BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap dan Dibawa Ke Polres!

BITVonline.com - Kamis, 19 September 2024 10:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap dan Dibawa Ke Polres!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG –Indra Septriaman (26), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan, telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam terkait hilangnya korban.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengkonfirmasi bahwa tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dalam perjalanan menuju Polres,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis (19/9/2024).

Aksi keji ini mencuat setelah tubuh NKS ditemukan terkubur di daerah Guguk, Kayu Tanam, pada Minggu, 8 September 2024. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan terikat dan tanpa busana, menambah duka dan ketakutan di kalangan warga setempat. Sebelumnya, NKS yang dikenal sebagai penjual gorengan keliling dilaporkan hilang setelah pamit kepada keluarganya untuk berjualan pada Jumat, 6 September 2024, di tengah hujan lebat.

Dua hari setelah hilangnya NKS, penemuan mayatnya mengguncang masyarakat Padang Pariaman. Mereka kini menantikan keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Kami sangat berduka dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan merilis informasi lebih lengkap mengenai penangkapan tersangka dan hasil penyelidikan selanjutnya. Masyarakat berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan agar pihak berwenang dapat meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan bagi perempuan, terutama di ruang publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Padang Pariaman dan sekitarnya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru