BREAKING NEWS
Senin, 26 Oktober 2026

Mantan Pejabat Kejari Medan, Reza Surya Mardhika Kini Jabat Kasi PAPBB Kejari Paluta

Zulkarnain - Senin, 26 Oktober 2026 17:26 WIB
Mantan Pejabat Kejari Medan, Reza Surya Mardhika Kini Jabat Kasi PAPBB Kejari Paluta
Kajari Paluta, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Reza Surya Mardhika, S.H., M.H., sebagai Kasi PAPBB Kejari Paluta di aula kantor Kejari Paluta, Senin (26/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS UTARA – Reza Surya Mardhika, S.H., M.H., resmi menjabat Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta), Sumatera Utara.

Ia diminta menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kepala Kejari Padang Lawas Utara, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., di aula kantor Kejari Paluta, Senin (26/10/2026).

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan kejaksaan setempat.

Dalam sambutannya, Muhammad Junaidi meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti membutuhkan ketelitian serta pertanggungjawaban yang jelas.

Setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan secara transparan agar prosesnya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Penting untuk mengedepankan ketelitian, transparansi, serta akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Reza menjabat Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Medan.

Ia menggantikan Ferry M. Julianto Sitanggang sebagai Kasi PAPBB Kejari Padang Lawas Utara.

Dalam jabatan barunya, Reza akan menangani tugas di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai kewenangan kejaksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polemik Sertipikat Tanah Pemkot Bandung Memanas, Pemerhati Agraria Ungkap Dugaan 3 Cacat Hukum
Di Hadapan Kapolri, Bobby Nasution Sebut Sumut Peringkat Pertama Peredaran Narkoba dari 38 Provinsi di Indonesia
Sutradara Pesta Babi Dandhy Dwi Laksono Dipanggil Ulang Polisi, Ada Apa?
Perangi Narkoba! Pemkab Labusel Bersinergi dengan BNN dan TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap
Samuel F. Silaen: Jangan Salahkan Aturan saat Menghadapi Masalah, Evaluasi Akar Persoalannya
Kapal SPOB Nurfaiza 03 Diamankan, TNI AL dan Kementerian ESDM Selidiki Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru