Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
CIREBON -Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, memberikan pernyataan penting mengenai hak penangkapan oleh anggota kepolisian. Ia menekankan bahwa tidak semua anggota Polri berhak untuk melakukan penangkapan, sebuah isu yang muncul sehubungan dengan dugaan tindakan Iptu Rudiana dalam menangkap enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky.
“Ingatsaya, tidak semua anggota Polri boleh menangkap, tidak semua anggota Reserse boleh menangkap. Yang boleh menangkap adalah anggota Polri yang masih aktif, berdinas di bidang reserse, dan diberi surat perintah,” ujar Susno di hadapan majelis hakim dan para peserta sidang.
Keterangan tersebut muncul dalam konteks peristiwa yang terjadi delapan tahun lalu, di mana Rudiana, yang merupakan ayah Eky, diduga terlibat dalam proses penangkapan. Susno menjelaskan pentingnya memisahkan antara penangkapan dan pengamanan. “Kalau dalihnya untuk mengamankan, apa yang mau diamankan? Kalau mau pengamanan, ya seperti peristiwa keramaian, atau sidang seperti ini, ada anggota polisi berdiri, itu mengamankan tapi bukan menangkap,” jelasnya.
Susno juga menyoroti prosedur penyelidikan yang harus dilalui sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa penyidik harus melakukan gelar perkara, dengan mempertimbangkan kelas, bobot, dan tingkat kesulitan pembuktian suatu perkara. “Penyidik tidak bisa langsung menentukan bahwa peristiwa ini pidana, tersangkanya ini, maka hari ini ditetapkan tersangka. Tidak bisa,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa lembaga kepolisian secara keseluruhan bertanggung jawab atas setiap tindakan, mulai dari Kabareskrim hingga penyidik. “Makanya perlu ada pertanggungjawaban, hanya sampai tidaknya ini ke level yang paling atas tergantung dengan bobot perkara,” ujarnya.
Susno Duadji juga menanggapi pertanyaan dari tim kuasa hukum terkait tindakan anggota polisi yang melakukan penangkapan tanpa surat perintah. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar prosedur. “Kalau ada anggota polisi yang melakukan tangkap tangan tanpa ada surat perintah dan bukan bidangnya, lalu melakukan interogasi sendiri, itu sudah amburadul,” katanya.
Ia menambahkan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat dianggap sebagai perampasan kemerdekaan orang lain. “Mengapa? Apapun istilah yang digunakan, merampas kemerdekaan orang lain, membawa ke kantor, ke suatu tempat, itu namanya sudah merampas kemerdekaan. Tidak bisa menggunakan istilah mengamankan,” tegasnya.
Pernyataan Susno Duadji ini mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur dan hak asasi manusia, sekaligus mempertanyakan integritas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian. Sidang ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi para terpidana serta mendorong evaluasi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.
(N/014)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL