Gempur Titik Api Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi Prioritas
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
DEPOK -Polres Depok berhasil mengungkap jaringan sindikat jual beli bayi yang beroperasi di wilayah Jawa dan Bali, mengakibatkan penangkapan delapan orang tersangka. Pengungkapan ini menandai sebuah prestasi dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang sangat mencemaskan ini.
Kapolres Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, menjelaskan bahwa sindikat tersebut telah melakukan komunikasi dengan calon ibu sejak masa kehamilan. Transaksi penjualan bayi terjadi satu hari setelah bayi dilahirkan. “Tersangka mulai mendekati korban sejak mereka masih mengandung, dan transaksi dilakukan sehari setelah bayi dilahirkan,” ungkap Arya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 18 September 2024.
Para tersangka yang ditangkap adalah Rida Soniawati (24), Apsa Nabillaauliyah Putri (22), Dayanti Apriyani (26), Muhammad Diksi Hendika (32), Suryaningsih (24), Dahlia (23), Ruddy Kelanasyah (30), dan I Made Aryadana (41). Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bayi-bayi tersebut dijual dengan harga mencapai Rp 45 juta per anak.
Keuntungan yang diterima masing-masing tersangka masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Arya menyebutkan, kepolisian belum mengetahui berapa jumlah keseluruhan bayi yang sudah diperjualbelikan oleh sindikat ini. “Tidak ada jumlah pastinya, tersangka di Bali bilang tiga anak, sedangkan yang dari Depok menyebutkan sudah lima kali antar,” jelas Arya.
Pengungkapan jaringan jual beli bayi ini bermula pada Jumat, 26 Juli 2024, ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok menerima laporan mengenai adanya tempat penampungan sementara bayi yang akan dijual di Jalan Haji Suaeb, RT 06/RW 02, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo. Setelah penyelidikan, ditemukan dua bayi yang siap dijual, satu laki-laki dan satu perempuan, yang rencananya akan dibawa ke Bali.
Arya menambahkan bahwa sindikat ini cukup terorganisir, bahkan nekat mengiklankan melalui media sosial Facebook untuk mencari perempuan yang ingin menjual bayinya. “Dari situ diimingi apabila mau menjual bayi akan diberikan sejumlah uang antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta, lalu bayi ini akan dibawa ke Bali,” terangnya.
Setelah tiba di Bali, bayi-bayi ini akan dijual kepada orang-orang yang membutuhkan dengan harga Rp 45 juta. “Bayi yang dijual ini sangat muda, hanya berusia satu hari,” papar Arya.
Delapan tersangka yang telah ditangkap meliputi orang tua bayi, pasangan bukan suami istri, serta individu yang mengorganisir dan mengiklankan praktik ini di media sosial. “Penyelidikannya kita mulai dari sini, karena kejadiannya awal di Depok. Kami berusaha mengembangkan kejadiannya dan menemukan tersangka utama penjual bayi ada di Bali,” tutup Arya.
Polres Depok berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut praktik ilegal ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan dari praktik perdagangan manusia, khususnya bayi yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
(N/014)
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL
PALEMBANG Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi
NASIONAL