Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Sidang lanjutan pemeriksaan Helena Lim, seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Helena yang mengaku mengalami kram otot leher.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Helena mengungkapkan, “Kurang enak badan karena otot leher saya kram.” Kondisi ini menyebabkan dia kesulitan untuk bergerak, sehingga tidak bisa mengikuti jalannya persidangan dengan baik.
Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Helena apakah ia mampu mengikuti persidangan. “Saudara bisa mengikuti persidangan?” tanya hakim. Helena menjawab, “Cuman nggak bisa noleh gitu,” menandakan kesulitan yang ia alami.
Permohonan untuk Tidak Mengikuti SidangHelena kemudian memohon kepada majelis hakim untuk diizinkan tidak mengikuti persidangan hari itu. Hakim meminta Helena berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya untuk memutuskan langkah selanjutnya. Setelah diskusi, Helena tetap meminta izin untuk tidak hadir di sidang. Kuasa hukumnya menyampaikan, “Mungkin atas izin dari majelis, kalau diperkenankan dari terdakwa tidak mengikuti persidangan kali ini karena mengingat kondisi leher dari terdakwa.”
Hakim pun menanggapi permohonan itu sesuai dengan ketentuan hukum, menyatakan, “Sesuai KUHAP apabila terdakwa sakit memang nggak bisa diperiksa, bukan karena kemauan saya ya.”
Sidang Ditunda Hingga 25 SeptemberDengan kondisi tersebut, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga tanggal 25 September mendatang. Sidang berikutnya akan melibatkan terdakwa lain, termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, dan Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk.
“Hari ini nggak bisa dilanjutkan karena sakit, untuk pemeriksaan saudara diperiksa hari Rabu dan hari Kamis, minggu depan,” ujar hakim menutup sidang.
Helena pun menanggapi dengan, “Siap Yang Mulia,” sebelum meninggalkan ruang persidangan.
Kerugian Negara yang MencengangkanDugaan korupsi yang melibatkan Helena Lim ini mencuat setelah jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 300 triliun. Laporan hasil audit yang menjadi dasar dakwaan tersebut mencantumkan rincian kerugian yang meliputi pembayaran bijih timah dari penambang ilegal dan kerusakan lingkungan yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Jaksa juga menjelaskan bahwa kerugian tersebut adalah hasil dari kerjasama penyewaan alat dan praktik penyimpangan lainnya di PT Timah. “Telah mengakibatkan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Helena Lim di pengadilan.
Kasus ini menggambarkan betapa kompleksnya persoalan korupsi di sektor sumber daya alam di Indonesia, di mana dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga lingkungan. Sidang lanjutan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih jauh mengenai keterlibatan Helena dan pihak-pihak lain dalam skandal ini.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL