Lhokseumawe Mulai Gunakan Dana TKD Rp126,9 Miliar, 42 Program Pemulihan Pascabencana Dijalankan
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
ATAMBUA – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin dini hari. Prajurit Dua (Prada) Yenjelmus Valeri Vatman, anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 744/SYB, tewas setelah ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh tiga pemuda dalam keadaan mabuk.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Prada Yenjelmus, yang berusia 23 tahun, sedang dalam perjalanan kembali ke Mayonif 744/SYB setelah mengunjungi Atambua. Dalam perjalanan, Prada Yenjelmus berhenti di pinggir jalan untuk buang air. Saat itulah, sebuah sepeda motor Honda Revo yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor dan lampu penerangan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Atambua menuju Mayonif 744/SYB.
Motor tersebut dikendarai oleh Akansio De Deus, yang berboncengan dengan Jose Lalo dan Pedro Pinto. Ketiga pemuda itu berada dalam pengaruh alkohol yang membuat mereka kehilangan kendali. Dalam keadaan gelap dan terpengaruh miras, mereka tidak melihat Prada Yenjelmus yang sedang berdiri di pinggir jalan. Akibatnya, mereka menabrak Prada Yenjelmus dengan keras, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigadir Jenderal TNI Joao Xavier Barreto Nunes, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Kejadian ini terjadi tadi subuh di Atambua,” kata Brigjen Joao Xavier Barreto Nunes kepada Kompas.com. Menurutnya, kasus kecelakaan ini sepenuhnya akan ditangani oleh Danbrigif.
Brigjen Joao Xavier juga menyebutkan bahwa pihak berwenang saat ini masih menunggu keputusan dari keluarga korban mengenai waktu dan tempat pemakaman. “Rencana waktu dan tempat pemakaman masih menunggu keputusan dari pihak keluarga,” tambahnya.
Insiden ini menambah deretan kecelakaan tragis yang disebabkan oleh pengemudi dalam keadaan mabuk. Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Kecelakaan ini juga mengundang duka mendalam dari kalangan militer dan keluarga Prada Yenjelmus. Para rekan dan keluarga korban berduka atas kehilangan yang tragis ini. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(K/09)
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL