Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
LOMBOK TENGAH — Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bani Hasim melaporkan pimpinan Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak, ARN, ke Polres Lombok Tengah. ARN diduga terlibat dalam pemalsuan ijazah paket C yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim. Laporan ini mencuat setelah terungkapnya praktik pemalsuan yang diduga mencatut nama lembaga pendidikan tersebut.
Kasus Pemalsuan Ijazah Menghebohkan
Menurut Suparman, Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, pelaporan ini dilakukan setelah mereka mengetahui bahwa nama lembaga mereka dicatut dalam penerbitan ijazah palsu. “Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas, bahkan tanda tangan dipalsukan oleh oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak, Praya Timur,” ungkap Suparman dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Kasus ini berawal saat penyidik Polres Lombok Tengah melakukan penggeledahan di Yayasan As-Syafi’iyah terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai. Selama penggeledahan, ditemukan sejumlah ijazah yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim.
Penggeledahan dan Temuan Bukti
Parman menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan, pihaknya menemukan empat lembar ijazah yang menggunakan nama PKBM Bani Hasim. “Informasi penggeledahan saya terima, dan klien kami (Hanafi) mendapat undangan klarifikasi dari penyidik. Karena kami tidak pernah menerbitkan ijazah atau menandatangani dokumen tersebut, kami membantah semua pertanyaan dari penyidik,” kata Parman.
Selanjutnya, ketua PKBM Bani Hasim memeriksa fotokopi ijazah tersebut dan mendapati bahwa nama-nama yang tertera di dalamnya tidak terdaftar sebagai peserta pendidikan di PKBM Bani Hasim. Hal ini menjadi alasan utama PKBM Bani Hasim untuk melaporkan kasus pemalsuan tersebut.
Kecurigaan Terhadap Yayasan As-Syafi’iyah
Suparman juga menambahkan bahwa terdapat dugaan pemalsuan lain yang melibatkan oknum mantan caleg yang berusaha melegalisir ijazah. “Ada juga oknum mantan caleg yang membawa ijazah palsu untuk dilegalisir, meskipun PKBM Bani Hasim tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama yang bersangkutan. Anehnya, ijazah tersebut menggunakan stempel salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Pringgarata,” ujar Parman.
Tindakan Kepolisian dan Proses Hukum
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Ini adalah laporan polisi baru yang kami terima,” jelas Luk Luk.
Luk Luk juga menambahkan bahwa Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak diduga tidak memiliki legalitas untuk menerbitkan ijazah paket C. “Yayasan tersebut menggunakan nama PKBM untuk membuat ijazah tersebut. Laporan ini merupakan laporan ketiga yang kami terima. Laporan pertama sudah disidangkan dan diputuskan, sedangkan laporan kedua terkait anggota DPRD sudah dalam proses,” tegas Luk Luk.
Kasus ini menggambarkan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik pendidikan dan keabsahan dokumen akademik, serta upaya keras untuk menegakkan hukum dalam menangani tindakan penipuan dan pemalsuan.
(K/09)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI