BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Timah: Mantan Kepala Unit PT Timah Tbk Ungkap Aktivitas Penambang Ilegal Sejak 2005

BITVonline.com - Rabu, 11 September 2024 09:37 WIB
17 view
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Timah: Mantan Kepala Unit PT Timah Tbk Ungkap Aktivitas Penambang Ilegal Sejak 2005
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk yang melibatkan terdakwa Helena Lim dkk kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (11/9/2024). Dalam sidang tersebut, mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Timah Tbk, Ali Samsuri, memberikan keterangan terkait aktivitas penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sejak tahun 2005.

Penambang Ilegal di Wilayah IUP PT Timah Tbk

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Ali mengenai kapan ia mulai mengetahui adanya penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah. Dalam keterangannya, Ali mengungkapkan bahwa aktivitas penambang ilegal sudah ada sejak dirinya mulai bekerja di PT Timah pada tahun 2005. Ali menjelaskan bahwa penambangan ilegal ini diketahui melalui informasi dari Divisi Pengamanan PT Timah.

“Kalau di luar IUP PT Timah saya tidak tahu Yang Mulia,” ujar Ali ketika ditanya mengenai penambang ilegal di luar wilayah IUP. Namun, ia mengonfirmasi bahwa penambangan ilegal di dalam IUP PT Timah sudah ada sejak awal masa kerjanya.

Baca Juga:

Hakim Rianto meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kapan tepatnya penambangan ilegal ini dimulai di dalam wilayah IUP PT Timah. Ali menyatakan bahwa aktivitas penambang ilegal sudah ada sejak ia mulai bekerja di perusahaan tersebut.

Tindakan PT Timah Tbk Terhadap Penambang Ilegal

Hakim Rianto kemudian menanyakan tindakan yang diambil oleh PT Timah Tbk untuk menangani masalah penambangan ilegal ini. Ali mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan karena hal tersebut merupakan tanggung jawab Divisi Pengamanan.

Baca Juga:

“Kalau secara detail dan pastinya saya kurang tahu karena itu tugas dari Divisi Pengamanan,” kata Ali, menambahkan bahwa informasi mengenai penambang ilegal lebih banyak diperoleh dari divisi tersebut.

Kerugian Keuangan Negara dan Tindakan Hukum

Dalam sidang sebelumnya yang diadakan pada 21 Agustus 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14. Jumlah ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk untuk periode tahun 2015-2022.

Jaksa juga memaparkan peran Helena Lim, pemilik PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE), yang diduga menampung uang dari Harvey Moeis terkait kegiatan kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk. Helena diduga memberikan sarana kepada Harvey Moeis untuk menampung uang pengamanan sebesar USD 500 hingga USD 750 per ton, yang seolah-olah merupakan dana corporate social responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan, padahal berasal dari hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Sidang kasus dugaan korupsi ini menyoroti berbagai masalah dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, termasuk keberadaan penambang ilegal dan kerugian keuangan yang signifikan bagi negara. Dengan keterangan dari Ali Samsuri dan bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, kasus ini menunjukkan kompleksitas dan besarnya dampak dari praktek korupsi dalam industri pertambangan.

Dengan berjalannya persidangan, diharapkan kasus ini dapat memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan tindakan yang diambil oleh PT Timah Tbk dalam menangani masalah penambangan ilegal serta penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Penembakan Remaja di Belawan, Ipan Jengkol, Serahkan Diri Usai Ultimatum Kapolres
Siasat Sadis Kakak-Adik: Lempar Nahkoda ke Laut Lalu Suap ABK agar Bungkam
Jokowi Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus, PAN: Tidak Ada Matahari Kembar
Roy Suryo Tanggapi Santai Laporan Relawan Jokowi soal Ijazah Palsu: Kita Senyum Saja
Emas Antam Anjlok! Cek Daftar Harga Terbaru per Sabtu 26 April 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani Bela Gibran Rakabuming Raka dari Kritik Forum Purnawirawan TNI
komentar
beritaTerbaru