
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar
JAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
Nasional
MEDAN –Tiga terdakwa anggota geng motor di Medan, Sumatera Utara, dihadapkan ke pengadilan dengan tuntutan 12 tahun penjara masing-masing. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, AP Frianto Naibaho, menyatakan bahwa ketiga terdakwa—Ibrahim Chandra Syam alias Baim, M Irfan, dan Ichal Aditya alias Ichal—terbukti terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban Muhammad Andika.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/9), JPU Frianto menyebut bahwa ketiga terdakwa telah memenuhi unsur pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. Mereka juga didakwa dengan dakwaan alternatif kedua mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dan kematian korban.
“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman masing-masing kepada terdakwa Ibrahim Chandra Syam alias Baim, M Irfan, dan Ichal Aditya alias Ichal dengan pidana penjara selama 12 tahun,” tegas Frianto. Ketua majelis hakim, Firza Andriansyah, menetapkan jadwal sidang berikutnya pada Selasa, 10 September 2024, untuk pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari para terdakwa.
Baca Juga:
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Datuk Kabu, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Kamis, 4 Januari 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Pada malam kejadian, para terdakwa bersama 40 anggota geng motor dari tiga grup—Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak)—mengendarai 18 sepeda motor sambil membawa senjata tajam seperti celurit dan pedang samurai.
Ketika mereka bertemu dengan korban Muhammad Andika yang sedang mengendarai sepeda motor, terjadilah pengeroyokan brutal. Terdakwa Irfan mengejar korban hingga terjatuh dari sepeda motornya, sementara Ibrahim Chandra Syam alias Baim turun dari sepeda motor dan mulai membacok korban dengan celurit di bagian belakang tubuhnya. Teman terdakwa, Satria Ompong, yang kini masih buron, juga turut serta membacok tangan kanan korban.
Baca Juga:
Terdakwa Ichal Aditya ikut serta dalam pengejaran dan membacok tangan kanan korban dengan pedang samurai. Anggota geng motor lainnya, Muhammad Adyansyah Putra alias Iyan, juga terlibat dalam kejadian tersebut, turut membacok tangan kiri dan dada kiri korban. Akibat luka-luka tersebut, korban Muhammad Andika akhirnya meninggal dunia.
Selain ketiga terdakwa yang sudah diadili, sejumlah anggota geng motor lainnya masih buron dan dicari oleh pihak berwajib. Mereka yang terlibat antara lain Bernat Pasaribu, Ricardo, Satria Wibowo, Satria Ompong, Wira, Febri Tio, Baim, dan Andre Ansyah. Pihak kepolisian terus melakukan pencarian untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Kasus ini menyoroti kekerasan yang melibatkan geng motor di Medan, serta penanganan hukum yang harus dihadapi oleh para pelaku kejahatan. Sidang akan berlanjut dengan pembacaan pleidoi dari para terdakwa, dan diharapkan proses hukum ini akan memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
NasionalPenulis DR.Taufiq RahimDemikian seriusnya permasalahan di Aceh Singkil, setelah 4 Pulau, Laut dan Darat Aceh Singkil juga ingin dirampok da
OpiniMEDAN PLN UP 3 Medan mengumumkan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik di wilayah Kota Medan yang berdampak pada pemadaman listrik di
NasionalJAKARTA Video buatan AI yang menampilkan suasana seolah seseorang berada di neraka viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Salah sat
AgamaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk d
NasionalTAPSEL Perseteruan antara warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan PT Samukti Karya Lestari (SKL) kembal
BeritaDENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang digelar
NasionalBALIRespons cepat ditunjukkan Polsek Denpasar Selatan dalam menangani insiden pohon tumbang di kawasan Jl. Raya Sesetan, Denpasar, pada Seni
NasionalTAPTENG Sebuah warung kopi legendaris yang terletak di kawasan Simpang DPR, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, ludes dilalap si jago merah
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara mengenai polemik
Nasional