
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
JAWA BARAT Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Garut, Jawa Barat pada hari ini sekitar pukul 15.24 WIB. Berdasarkan i
Peristiwa
BOGOR – Farida Felix, ibu dari Abraham Michael, mengungkapkan kesedihan mendalam atas tindakan keji putranya yang membunuh satpam di rumah mereka, Septian (37). Saat konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, Senin (20/1/2025), Farida menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan penuh isak. Farida mengaku terpukul atas perbuatan anaknya yang tega menghilangkan nyawa orang yang bekerja untuk keluarganya.
“Saya sangat tidak setuju dengan pembunuhan itu. Karena itu membuat kepedihan yang sangat mendalam di hati saya,” ungkap Farida dengan suara bergetar. Farida juga menyampaikan keinginan untuk bertemu keluarga Septian yang berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui cara menghubungi mereka.
“Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarga Septian, tetapi saya tidak tahu alamat, nomor telepon, atau cara menghubungi mereka,” katanya penuh penyesalan. Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk berlutut dan memohon maaf langsung kepada keluarga korban. “Saya akan berlutut meminta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah pengaruh obat-obatan yang dikonsumsinya,” tutur Farida dengan penuh emosi.
Baca Juga:
Meskipun berduka atas kejadian ini, Farida mengenang Septian sebagai pribadi yang ramah dan santun. “Septian itu anak yang baik. Dia selalu menyapa saya dengan ‘selamat pagi, Bu’ dan ‘selamat malam, Bu’. Itu yang selalu diingat dari dirinya,” ujarnya. Abraham Michael sendiri hanya bisa tertunduk tanpa sepatah kata saat digiring polisi dengan mengenakan pakaian tahanan oranye dan tangan terborgol.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa Abraham dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338, atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 20 tahun penjara hingga seumur hidup. “Terhadap tersangka, ancaman hukumannya adalah pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” jelas Eko Prasetyo.
Baca Juga:
(christie)
JAWA BARAT Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Garut, Jawa Barat pada hari ini sekitar pukul 15.24 WIB. Berdasarkan i
PeristiwaMEDAN Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami penurunan pekan ini. Berdasarkan data dari Din
EkonomiPENULISDR Usman Lam ReungPresiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panj
OpiniSEOUL Setelah berjuang selama hampir delapan bulan, Jennie BLACKPINK akhirnya menang dalam gugatan hukum terhadap seorang pria yang mengaku
EntertainmentMUARO JAMBI Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Sungai Bahar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi y
NasionalJAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti pentingnya peran Polri di tengah masyarakat Indonesia yang
PemerintahanJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa saat ini terdapat 194 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilay
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut aturan tentang keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satga
NasionalPEKANBARU Sekitar 7.000 peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar unjuk rasa menolak relokasi warga
NasionalJAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi Pemilu 2029. Pernyataan ini di
Politik