BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Pria di Pontianak Nekat Pukul Gebetannya Pakai Palu Setelah Cintanya Ditolak Setelah 2 Tahun PDKT

BITVonline.com - Selasa, 03 September 2024 07:07 WIB
109 view
Pria di Pontianak Nekat Pukul Gebetannya Pakai Palu Setelah Cintanya Ditolak Setelah 2 Tahun PDKT
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PONTIANAK – Sungguh tragis dan mengejutkan, seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial MR (21) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap wanita yang pernah menjadi gebetannya. MR, yang berstatus sebagai mahasiswa di Pontianak, diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut karena merasa sakit hati setelah cintanya ditolak meski telah berpacaran (PDKT) selama dua tahun.

Peristiwa ini terjadi pada 1 September 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di depan Perpustakaan Politeknik Negeri Pontianak. Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pontianak, mengungkapkan bahwa pelaku memukul korban dengan palu dalam sebuah tindakan yang direncanakan sebelumnya. “Dari pemeriksaan, pelaku mengaku kesal terhadap korban karena cintanya ditolak. Dia merencanakan untuk menganiaya korban sebagai bentuk pelampiasan emosinya,” kata Kompol Antonius dalam keterangan resminya pada Selasa, 3 September 2024.

Menurut laporan, pelaku mengundang korban untuk bertemu di lokasi tersebut dengan alasan berbincang-bincang. Namun, setelah beberapa waktu, MR meminta korban untuk berbalik badan dan menutup mata. “Saat korban mengikuti permintaan pelaku, MR langsung memukul kepala korban menggunakan palu. Pelaku lalu melarikan diri dari tempat kejadian,” jelas Kompol Antonius.

Baca Juga:

Korban, yang mengalami luka serius di bagian kepala, segera berlari menjauh dari pelaku dan meminta pertolongan dari warga sekitar. Tindakan cepat dari masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut membuat korban segera mendapatkan perawatan medis dan melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MR tidak lama setelah kejadian. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menghadapi tuntutan hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.

Baca Juga:

Peristiwa ini menyoroti bahaya yang dapat timbul dari hubungan yang tidak sehat dan pentingnya penanganan emosi serta komunikasi yang baik dalam hubungan interpersonal. Penganiayaan ini juga menekankan perlunya perhatian lebih terhadap upaya pencegahan kekerasan dalam hubungan dan dukungan untuk korban kekerasan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindakan kekerasan atau ancaman yang dialami agar tindakan hukum dapat segera diambil dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Dalam kasus ini, penegakan hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru