
Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan: Tidak Ada Larangan Punya Lebih dari Satu Rumah
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, meluruskan informasi yang beredar terk
Ekonomi
JAKARTA -Kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang melibatkan tiga tersangka prajurit TNI AL segera disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sidang rencananya akan digelar dalam waktu dua minggu mendatang, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyampaikan bahwa persidangan akan dilakukan secara terbuka untuk umum dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme. “Persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta ini secara profesional,” ujar Arin saat ditemui pada Jumat (31/1).
Proses hukum ini dimulai dengan pelimpahan berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada hari yang sama. Setelah berkas diterima, pihak Pengadilan Militer akan mempelajarinya selama kurang lebih satu minggu sebelum menetapkan hari sidang.
Baca Juga:
“Berkas perkara tersebut telah kami terima dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, atas nama tersangka, inisial Sertu AA, berserta dua orang lainnya. Selanjutnya kami catat di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian akan ditindaklanjuti oleh kepaniteraan,” jelas Arin.
Jika berkas dinyatakan lengkap, maka Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan segera menyidangkan perkara tersebut. “Hakim ketua dari majelis akan membuat penetapan hari sidang, dan di situlah sidang akan dilaksanakan,” tambah Arin.
Baca Juga:
Kasus penembakan ini melibatkan tiga prajurit TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil yang tewas dalam peristiwa tersebut. Tiga tersangka ini bakal dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan.
Proses hukum yang berlangsung ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah diselesaikan oleh Puspomal (Pusat Polisi Militer TNI AL). “Dengan telah selesainya proses penyidikan, hari ini perkara pembunuhan ini kami limpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Samista pada Rabu (29/1).
Kasus ini mendapat perhatian publik karena kejadian penembakan tersebut menewaskan Ilyas Abdurrahman dan melibatkan prajurit TNI AL dalam tindak kriminal yang cukup serius. (kmps) (n/014)
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, meluruskan informasi yang beredar terk
EkonomiMEDAN Facebook akan meluncurkan fitur keamanan terbaru berupa passkey di aplikasi mobilenya yang memungkinkan pengguna login dengan metode
Sains & TeknologiBLITAR Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus tokoh nasional, Ganjar Pranowo, menghadiri
PolitikACEH PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART), hasil penggabungan XL Axiata dan Smartfren, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkat
EkonomiTAPTENG Pemerintah Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana D
PemerintahanPIDIE Memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2025 yang bertema Harapan dan Kemanusiaan untuk Semua, pengungsi Rohingya yang tinggal di Camp
NasionalSUMBAR Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengguncang masyarakat Sumatera Barat terus diusut secara intensif oleh pihak kepolisian. Pe
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke498, PT MRT Jakarta memberikan kejutan istimewa bagi warga ibu kota.
EkonomiSOLO Kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan, mengajukan tiga eksepsi dalam sidang dugaan pemalsuan ijazah di Pengadilan Negeri
PolitikJAKARTA Momen Ngunduh Mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, menjadi sorotan hangat
Seni dan Budaya