Bahlil Lahadalia Heran BBM Tak Naik Diprotes, Singgung Respons Publik: “Bingung Saya”
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga baha
EKONOMI
JAKARTA -Kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang melibatkan tiga tersangka prajurit TNI AL segera disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sidang rencananya akan digelar dalam waktu dua minggu mendatang, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyampaikan bahwa persidangan akan dilakukan secara terbuka untuk umum dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme. “Persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta ini secara profesional,” ujar Arin saat ditemui pada Jumat (31/1).
Proses hukum ini dimulai dengan pelimpahan berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada hari yang sama. Setelah berkas diterima, pihak Pengadilan Militer akan mempelajarinya selama kurang lebih satu minggu sebelum menetapkan hari sidang.
“Berkas perkara tersebut telah kami terima dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, atas nama tersangka, inisial Sertu AA, berserta dua orang lainnya. Selanjutnya kami catat di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian akan ditindaklanjuti oleh kepaniteraan,” jelas Arin.
Jika berkas dinyatakan lengkap, maka Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan segera menyidangkan perkara tersebut. “Hakim ketua dari majelis akan membuat penetapan hari sidang, dan di situlah sidang akan dilaksanakan,” tambah Arin.
Kasus penembakan ini melibatkan tiga prajurit TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil yang tewas dalam peristiwa tersebut. Tiga tersangka ini bakal dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan.
Proses hukum yang berlangsung ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah diselesaikan oleh Puspomal (Pusat Polisi Militer TNI AL). “Dengan telah selesainya proses penyidikan, hari ini perkara pembunuhan ini kami limpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Samista pada Rabu (29/1).
Kasus ini mendapat perhatian publik karena kejadian penembakan tersebut menewaskan Ilyas Abdurrahman dan melibatkan prajurit TNI AL dalam tindak kriminal yang cukup serius. (kmps) (n/014)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga baha
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Fokus penanga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp31,3 triliun. Ca
POLITIK
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendukung rencana penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB) yang tengah disiapkan Otoritas Jas
EKONOMI