Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kasus aborsi ilegal yang melibatkan wanita berinisial DKZ (23) dan pacarnya, RR (28), menggegerkan publik setelah terungkapnya tindakan tragis mereka di Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya diduga telah menggugurkan janin berusia 8 bulan hasil hubungan gelap, dengan alasan tidak menginginkan kehamilan tersebut. Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, memberikan rincian kasus ini dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).
Menurut keterangan polisi, DKZ dan RR telah menjalin hubungan asmara sejak lama. Namun, hubungan mereka menjadi semakin rumit ketika DKZ hamil pada awal tahun 2024. Mengingat RR sudah memiliki istri sah, keputusan untuk menggugurkan kehamilan tersebut menjadi pilihan terakhir bagi pasangan ini.
“Menurut keterangan kedua tersangka, kehamilan tidak diinginkan oleh mereka, terutama karena salah satu pihak, yakni pihak laki-laki, sudah menikah,” ujar Kompol Abdul Jana. Keduanya, yang tinggal bersama di indekos di Kalideres, akhirnya memutuskan untuk menggugurkan kandungan tersebut meski kehamilan sudah memasuki usia 8 bulan.
Mereka kemudian mencari cara untuk menggugurkan janin dan akhirnya membeli obat penggugur kandungan secara daring seharga Rp 1 juta pada 8 Agustus 2024. DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut pada 13 Agustus 2024, dan bayi yang dikeluarkan keesokan harinya, pada 14 Agustus 2024, ditemukan dalam kondisi meninggal.
“Tersangka DKZ mengalami kontraksi dan melahirkan bayinya dalam keadaan sudah meninggal dunia. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dikuburkan oleh tersangka RR di TPU Carang Pulang, Tangerang Selatan,” jelas Kompol Abdul Jana.
Kasus ini mengungkapkan kompleksitas masalah sosial yang melibatkan hubungan gelap dan keputusan-keputusan ekstrem yang diambil oleh individu yang berada dalam situasi sulit. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini tengah berjalan, dengan ancaman hukuman yang berat menanti mereka.
Kasus ini juga memicu diskusi tentang regulasi dan pengawasan terkait akses terhadap obat-obatan yang dapat digunakan untuk aborsi, serta perlunya pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(K/09)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN