BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Dua Anggota Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang Rp 5,1 Miliar di Sumbar

BITVonline.com - Rabu, 28 Agustus 2024 10:22 WIB
Dua Anggota Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang Rp 5,1 Miliar di Sumbar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMBAR –Aksi perampokan yang melibatkan dua anggota polisi dari Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengejutkan publik. Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21 tahun) bersama seorang pelaku sipil berinisial HS (38 tahun) diduga terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang senilai Rp 5,1 miliar yang sedang dalam perjalanan untuk pengisian mesin ATM. Perampokan terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (27/8) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa mobil pengangkut uang tersebut awalnya membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Setelah Rp 1,1 miliar dipindahkan ke mesin ATM, sisa uang sebanyak Rp 5,1 miliar masih berada di dalam mobil saat kejadian. “Di perjalanan, anggota polisi yang sedang mengawal mobil dihubungi oleh pelaku HS. Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi dengan ancaman senjata api kepada sopir dan pengawal,” ujar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil memindahkan uang sebanyak Rp 2,5 miliar ke mobil lain. Uang tersebut masih berada dalam kotak penyimpanan dan belum ditemukan. Kapolda Suharyono menambahkan bahwa motif di balik perampokan ini masih dalam penyelidikan. “Kami masih mendalami bagaimana perencanaan antara pelaku sipil dan dua anggota polisi ini,” ujarnya.

Briptu MPP telah berdinas sebagai anggota polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD baru berdinas selama satu tahun 11 bulan. Penyidik saat ini sedang menyelidiki keterlibatan ketiga pelaku dalam perampokan tersebut, termasuk apakah ada otak di balik aksi ini. Sementara itu, seorang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan masih berstatus sebagai saksi.

Penangkapan para pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah perampokan terjadi. Kapolda Suharyono mengungkapkan bahwa pemeriksaan dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan semua keterlibatan dan peran dalam aksi perampokan ini.

Uang miliaran yang dirampok rencananya akan diisi ke mesin ATM BRI di beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman, dengan PT Bringin Gigantara sebagai vendor pengisian uang ATM. Kasus ini mengundang perhatian luas dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait integritas aparat kepolisian serta keamanan pengangkutan uang.

Kapolda Sumbar memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menegakkan hukum kepada pelaku yang terlibat. “Kami berupaya untuk mengungkap secara tuntas peran masing-masing pelaku dan memastikan keadilan bagi pihak yang dirugikan,” pungkas Suharyono.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru