Gempa M 7,7 Filipina Guncang Indonesia, Getaran Terasa dari Manado hingga Halmahera
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi turut dirasak
PERISTIWA
JAMBIĀ –Seorang mahasiswa asal Aceh dan rekannya kini menghadapi ancaman hukuman mati setelah terlibat dalam kasus narkoba dengan jumlah yang signifikan. Kedua pemuda tersebut, yang ditangkap dua pekan lalu di Kabupaten Sarolangun, Jambi, kedapatan menjadi kurir narkoba jaringan internasional dengan total berat 4,6 kilogram.
Menurut informasi dari Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, kedua pelaku berinisial M (24) dan E (28) ditangkap saat mengendarai kendaraan mobil. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan melacak keberadaan kedua pelaku yang mencurigakan.
“Mereka kita jerat UU Nomor 3 Tahun 2009 Pasal 132 tentang pemufakatan jahat dalam peredaran narkoba, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tegas Kombes Pol Ernesto Saiser dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (19/8/2024).
Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang dikemas dalam lima kemasan berwarna pink di dalam mobil yang mereka kendarai. Setelah ditimbang, total berat narkoba yang berhasil diamankan mencapai sekitar 4,5 kilogram, dengan nilai pasar diperkirakan sekitar Rp6 miliar.
Pengakuan dan Keterlibatan dalam Jaringan Internasional
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkoba tersebut direncanakan untuk dipasok ke Palembang, Sumatera Selatan. Kedua pelaku diketahui menerima upah sebesar Rp100 juta untuk menjalankan tugas mereka sebagai kurir narkoba. Mahasiswa berinisial M, yang merupakan mahasiswa semester 12, telah terlibat dalam pengiriman narkoba ini sebanyak dua kali. Pada pengiriman pertama, ia membawa sekitar 5 kilogram sabu.
“Dia (M) sudah dua kali membawa sabu ini ke Palembang. Pada pengiriman pertama, dia membawa sekitar 5 kilogram sabu dan menerima upah sebesar Rp100 juta,” ungkap Kombes Pol Ernesto.
Penangkapan ini membawa dampak besar bagi kedua pelaku, terutama mahasiswa M yang kini terancam hukuman mati. Dengan statusnya sebagai mahasiswa, kemungkinan besar ia akan kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya. Kasus ini juga mencerminkan besarnya ancaman peredaran narkoba di Indonesia dan pentingnya upaya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku narkoba.
Kedua pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap generasi muda dan pentingnya pendidikan serta kesadaran untuk mencegah keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Proses hukum terhadap kedua pelaku akan berlanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Polda Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku sesuai dengan aturan yang ada. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba dan jaringan distribusinya yang semakin meresahkan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi turut dirasak
PERISTIWA
DELISERDANG Dugaan praktik percaloan tiket mewarnai pertandingan Piala AFF U19 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Kecamatan Ba
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dikabarkan akan dilantik Pres
POLITIK
JAKARTA Gempa bumi kuat berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi. Bad
PERISTIWA
JAKARTA Xiaomi Indonesia resmi meluncurkan Redmi Pad 2 9,7 inci untuk pasar Indonesia dengan harga mulai Rp2.399.000. Tablet terbaru ini
SAINS DAN TEKNOLOGI
ASAHAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama unsur TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait menggelar Patroli Gabungan Anti Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Ribuan masyarakat Sumatera Utara memadati Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Senin malam (1/6/2026), unt
OLAHRAGA
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan penuh khidmat di halaman Kantor B
NASIONAL
BANDA ACEH Fajran Zain, M.A., PhD resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICM
NASIONAL
ACEH SINGKIL Bupati Aceh Singkil menghadiri Wisuda Tahfidz AlQur&039an SMP Muhammadiyah Angkatan IV Tahun 2026 yang berlangsung khidm
PENDIDIKAN