
Sidang Hasto Kristiyanto: Mantan Hakim MK Sebut SOP Tak Bisa Kalahkan Undang-Undang
JAKARTA Sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jende
Nasional
KARAWANG –Polres Karawang menangkap dua orang pelaku pengeroyokan dan persekusi terhadap Kiai NU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial F dan S. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian setelah insiden kekerasan dan persekusi yang menimpa para pengurus NU dan anggota Banser Karawang.
Kapolres Karawang, Edwar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, termasuk satu unit motor, satu baju loreng, sepasang sepatu, dan satu unit handphone. “Dua orang tersangka yaitu F dan S sudah kami tangkap beserta sejumlah barang bukti. Pelaku bisa bertambah dan saat ini masih kami dalami,” ujar Edwar dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (16/8/2024).
Menurut Edwar, meski dua pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkapkan motif di balik aksi persekusi dan penganiayaan tersebut. “Terkait motif pelaku masih kami kembangkan dan belum bisa kami sampaikan sekarang. Namun jika sudah selesai kami tangani pasti akan kami sampaikan motifnya,” kata Edwar.
Baca Juga:
Peristiwa kekerasan ini bermula ketika rombongan pengurus NU dari Kabupaten Bekasi yang terdiri dari beberapa kiai, melakukan perjalanan menuju Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang. Pada pukul 21.15 WIB, saat mereka memasuki Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, rombongan tersebut dihadang oleh sekelompok massa yang berjumlah puluhan orang.
Massa tersebut menanyakan nama salah seorang kiai kepada rombongan. Karena nama yang dicari tidak ada di dalam mobil yang ditumpangi, situasi semakin memanas. Akibatnya, dua orang penumpang mengalami kekerasan dan penganiayaan, serta mobil yang mereka gunakan mengalami kerusakan. “Karena nama yang dicari tidak ada, kemudian terjadi kekerasan terhadap mobil yang ditumpangi rombongan dari Bekasi. Dua orang penumpang mengalami kekerasan dan penganiayaan. Mobil yang digunakan juga mengalami kerusakan,” jelas Edwar.
Baca Juga:
Polisi kini masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut. Kasus ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengancam hukuman penjara hingga lima tahun enam bulan. Kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar sementara proses penyidikan berlangsung. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, demi memastikan keadilan bagi para korban serta memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jende
NasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan membuka pintu kerja sama digitalisasi transportasi publik, dengan menyambut baik tawaran dari salah satu per
PemerintahanJAKARTA Perseteruan panas antara dokter kecantikan Reza Gladys dan artis kontroversial Nikita Mirzani terus berlanjut di jalur hukum. Me
EntertainmentWASHINGTON, D.C. Di tengah memanasnya ketegangan antara Israel dan Iran, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa d
InternasionalST. PETERSBURG, RUSIA Presiden Rusia Vladimir Putin menerima Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan bilater
InternasionalJAKARTA Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justrin Adrian, menegaskan bahwa ondelondel sebagai ikon
Seni dan BudayaBALIGE Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Angkatan Muda Pomparan Tuan Odjur (FKAMPTO) Siahaan melakukan aksi unjuk rasa di
PendidikanJAMBI Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Buruh Jurnalis (DPD FSBJ) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertamina Jambi. Da
KomunitasMUARO JAMBI Konflik agraria antara masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS) kemba
Pertanian AgribisnisJAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2025
Nasional