37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
BOGOR –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Armor Toreador, seorang tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kebiasaan pribadi tersangka. Menurut informasi terbaru dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, terungkap bahwa Armor Toreador diketahui tidak hanya menonton video porno secara rutin tetapi juga memiliki lebih dari satu video porno di perangkatnya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Jumat, Kapolres Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi bahwa selain kekerasan dalam rumah tangga, aspek pribadi dari tersangka Armor Toreador juga menjadi sorotan. “Yes, lebih dari satu, iya, Armor sering mengonsumsi video porno,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro saat ditanya mengenai kebiasaan konsumsi video porno tersangka.
Proses penyidikan kasus ini telah memasuki tahap lanjutan dengan pemeriksaan forensik pada perangkat elektronik milik Armor. “Saat ini, handphone (HP) milik Armor tengah dilakukan lab forensik untuk mengetahui pasti jumlah video porno yang sempat dihapus. Namun, tidak bisa disampaikan lebih detail karena masuk materi penyidikan,” jelasnya.
Menurut Kapolres, meskipun beberapa video mungkin telah dihapus, tim forensik memiliki kemampuan untuk mengakses file yang terhapus tersebut. Hasil dari pemeriksaan forensik ini akan diserahkan sebagai bagian dari bukti di pengadilan. “Jadi untuk HP tersangka sudah kita lakukan lab forensik, nanti hasilnya jumlahnya berapa akan kita hadirkan di sidang pengadilan. Jadi jumlahnya berapa meskipun sudah dihapus kita bisa mengangkat HP tersebut file-filenya, jumlahnya berapa kita akan hadirkan di pengadilan,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kapolres menekankan bahwa detail lebih lanjut mengenai konten video porno yang ditemukan, termasuk apakah konten tersebut bersifat pribadi atau tidak, masih dalam tahap penyidikan dan tidak dapat dipublikasikan saat ini. “Itu materi dalam penyidikan, mohon maaf nanti akan kami hadirkan di persidangan,” tambahnya.
Kasus ini tidak hanya menyoroti tindak kekerasan yang dialami oleh Cut Intan Nabila tetapi juga membuka tabir mengenai kehidupan pribadi tersangka yang selama ini tidak banyak diketahui publik. Penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai semua aspek kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan proses penyidikan secara transparan dan adil. Publik diharapkan untuk menunggu hasil akhir dari penyidikan dan sidang pengadilan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai kasus ini.
(N/014)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN