Rudy Hermanto Soroti Internal PDIP Sumut, Desak DPP Turun Tangan Benahi Kondisi Partai
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
BALI –Tim Imigrasi Indonesia telah menangkap enam warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di sebuah salon kecantikan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Suhendra, enam WNA yang ditangkap terdiri dari seorang pria dan lima wanita, yang berasal dari Ukraina, Rusia, dan Australia. Identitas mereka adalah KDK (40), CLJ (37), LT (36), NV (34), KD (31), dan DO (25).
Detail Penangkapan
Suhendra menjelaskan bahwa para WNA tersebut ditemukan tengah menjalankan aktivitas sebagai hairstylist di salon tersebut, sementara satu orang lainnya bekerja sebagai resepsionis di klinik kecantikan. Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh pihak Imigrasi terhadap orang asing di wilayah Canggu.
“Selama pemeriksaan, kami menemukan bahwa mereka menggunakan izin tinggal yang seharusnya digunakan untuk kegiatan investasi. Sebagai contoh, beberapa dari mereka bekerja di salon sebagai hairstylist dan perawatan kuku, yang jelas tidak sesuai dengan izin tinggal mereka,” ujar Suhendra dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Pelanggaran dan Penyidikan
Menurut informasi yang diterima, para WNA ini masuk ke Bali dengan izin tinggal sebagai investor pada bulan Juli 2023 hingga 3 Agustus 2024. Namun, mereka diketahui telah melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan jenis izin tinggal yang mereka miliki.
Pihak Imigrasi kini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bagaimana pemilik salon dapat mempekerjakan para turis asing ini. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap besaran gaji yang diterima oleh para pelaku serta mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik salon.
“Penegakan hukum akan dilakukan terhadap salon-salon yang terbukti mempekerjakan turis asing secara ilegal. Kami memastikan akan mengambil tindakan tegas jika terdapat pelanggaran,” tegas Suhendra.
**Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, juga menambahkan bahwa ketentuan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) yang dimiliki oleh para pelaku tidak sesuai dengan peruntukannya. “Kedatangan mereka setelah pandemi COVID-19 perlu diselidiki lebih lanjut. Namun yang jelas, KITAS investor yang mereka miliki tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Yunidar.
Tindakan Selanjutnya
Sebagai langkah lanjutan, Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mematuhi peraturan yang berlaku. Tindakan hukum akan diterapkan baik kepada WNA yang melanggar ketentuan maupun pemilik salon yang terlibat dalam praktek ilegal tersebut.
Pihak Imigrasi mengingatkan kepada semua pelaku usaha di Bali untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan izin tinggal yang berlaku, serta memastikan bahwa semua pekerja asing yang dipekerjakan memiliki izin yang sah dan sesuai dengan peruntukannya.
(N/014)
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
SURABAYA Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep
POLITIK
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada perdagangan pekan ini meski pasar masih dibayangi senti
EKONOMI
JAKARTA Perbedaan perlakuan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (25/7/2026). Harga emas Antam
EKONOMI
JAKARTA Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
NASIONAL
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI