BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

WN Rusia Tanam Ganja di Bali: Ditangkap Imigrasi, Ngamuk saat Jumpa Pers?!

BITVonline.com - Kamis, 15 Agustus 2024 07:36 WIB
WN Rusia Tanam Ganja di Bali: Ditangkap Imigrasi, Ngamuk saat Jumpa Pers?!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI –Seorang Warga Negara (WN) Rusia berinisial AF (34) ditangkap oleh petugas Imigrasi di penginapan di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu, 14 Agustus 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah AF diduga terlibat dalam aktivitas yang mencurigakan, termasuk kejahatan narkotika dan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan dalam jumpa pers pada Kamis (15/8), bahwa AF ditangkap karena melanggar ketentuan keimigrasian dengan status overstay dan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. “Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan satu orang asing asal Rusia berinisial AF (Lk, 34) atas pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Suhendra.

Kejadian Mencurigakan

AF pertama kali menjadi perhatian pihak Imigrasi setelah laporan dari warga setempat mengenai tingkah lakunya yang kerap membuat keributan di sekitar penginapan tempat dia tinggal. Laporan tersebut memicu petugas Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar AF. Hasilnya, petugas menemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram, serta peralatan terkait seperti media tanam dan alat isap.

“Selama penggeledahan, kami juga menemukan 16 kartu Mastercard Visa dan satu buku tabungan BNI atas nama AF,” tambah Suhendra. Selain itu, AF dilaporkan telah berada di Bali sejak 21 September 2021 dengan izin kunjungan yang sudah kedaluwarsa.

Aksi Keributan di Jumpa Pers

Kehadiran AF di jumpa pers yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai diwarnai dengan aksi memberontak. Saat akan diperkenalkan kepada media, AF menolak masuk ke ruang jumpa pers dan menjatuhkan tubuhnya ke lantai, memaksa petugas untuk mengangkatnya ke ruangan lain. Tak berhenti di situ, AF kembali beraksi dengan teriak-teriak dalam bahasa Rusia dan meracau selama jumpa pers berlangsung. Petugas kemudian menutup masker yang dikenakan AF agar dia tidak dapat berbicara lebih lanjut.

“Aku mau cerita, aku mau cerita,” ujar AF dalam bahasa Indonesia, namun tidak melanjutkan ucapannya.

Langkah Hukum Selanjutnya

Setelah penangkapan dan pemeriksaan, Imigrasi memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi dari Polsek Kuta Selatan berencana untuk menyelidiki lebih dalam mengenai keterlibatan AF dalam kasus narkotika dan kemungkinan tindak pidana lainnya. “Terkait alat-alat yang ditemukan, kami sedang melaksanakan pemeriksaan dari kepolisian. Ada dugaan bahwa WNA tersebut ingin menanam dan membudidayakan narkotika,” kata penyidik Polsek Kuta Selatan.

Pihak berwenang akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua aspek hukum dipatuhi dalam proses penegakan hukum terhadap AF. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di Bali.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru