Wabup Tapteng: Ramadhan Fair Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Pascabencana
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
MEDAN –Valentina Panggabean, seorang wanita berusia 59 tahun, tak bisa menahan air mata saat mengingat peristiwa tragis yang menimpa anaknya, Doli Manurung. Menurut Valentina, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, ia menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Doli dijemput paksa oleh sekelompok orang yang diduga anggota TNI dari Batalyon Infanteri 100/Raider. Doli Manurung, yang saat ini menjadi salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang personel TNI bernama Prada Defliadi, dilaporkan mengalami penyiksaan yang brutal di hadapan ibunya.
Valentina menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu, 4 Agustus 2024, ketika Doli pulang ke rumah di Gang Pelita, Jalan Orde Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Dalam keadaan terluka di pelipis matanya, Doli mengaku telah terlibat dalam sebuah perkelahian. Setelah sarapan yang disiapkan Valentina dan meminum obat, Doli mengeluh merasa pusing dan memutuskan untuk beristirahat. Namun, ketika Valentina kembali dari luar rumah, dia terkejut melihat kerumunan orang dan dilarang masuk. Meski demikian, ia menerobos dan menemukan Doli dalam kondisi mengenaskan – tangan terikat lakban dan mengenakan jaket bertudung, disiksa oleh sekelompok orang.
“Anak saya disiksa di depan mata saya, mereka tidak memberi ampun. Saya minta mereka berhenti, tapi mereka tidak peduli dan terus memukul Doli,” ungkap Valentina dengan penuh emosi. Dia menjelaskan bagaimana Doli berteriak meminta tolong dan mengingatkan betapa sulitnya dirinya menahan tangis di hadapan anaknya. Valentina merasa tidak berdaya dan hanya bisa berdoa agar anaknya selamat dari penyiksaan tersebut.
Setelah kejadian itu, Valentina berusaha mencari keberadaan Doli ke berbagai tempat, namun usahanya sia-sia. Tidak hanya mengalami penganiayaan, Doli juga diduga mengalami penculikan dan perusakan rumah. Dalam laporan yang dibuat pada 8 Agustus 2024, Valentina melalui kuasa hukumnya, Rizki Nainggolan, mengungkapkan bahwa selain penculikan dan penganiayaan, ada juga dugaan penjarahan. Uang sekitar Rp 30 juta, handphone, dan laptop hilang dari rumah Doli saat kejadian.
Laporan tersebut telah disampaikan kepada Detasemen Polisi Militer I/5 Kodam I Bukit Barisan. Rizki Nainggolan menekankan bahwa laporan ini mencakup penculikan, penganiayaan, dan perusakan, dan mereka berharap agar kasus ini diselidiki secara transparan oleh pihak berwenang. “Kami berharap Kodam I Bukit Barisan dapat mengungkapkan secara jelas siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, karena di publik kami dianggap sebagai pelaku,” ujar Rizki.
Pihak Doli dan Valentina mengharapkan agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta agar hak-hak mereka sebagai korban dihormati dan dilindungi. Sementara itu, pihak TNI diharapkan memberikan klarifikasi dan tindakan yang sesuai untuk memastikan keadilan bagi Doli Manurung dan keluarganya.
(N/014)
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
DELI SERDANG Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama,
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri terus memburu dua bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap praktik sistematis sejumlah perusahaan dalam menghindari kewajiban memba
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, seharusnya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II
NASIONAL
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian p
PEMERINTAHAN