BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

PKB Pandeglang Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Soal Tuduhan Fitnah 

BITVonline.com - Rabu, 07 Agustus 2024 10:01 WIB
PKB Pandeglang Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Soal Tuduhan Fitnah 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANDEGLANG — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pandeglang resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, ke Polres Pandeglang. Laporan ini dilayangkan terkait tuduhan fitnah yang dianggap merugikan partai dan kadernya.

Ketua DPC PKB Pandeglang, Nawawi Nurhadi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut didasarkan pada pernyataan Lukman Edy yang dianggap tidak berdasar dan merugikan. Menurut Nawawi, pernyataan Edy mengenai ketidaklibatan kiai dan ulama dalam struktur partai serta tuduhan tentang ketidaktransparanan keuangan partai adalah tuduhan yang tidak benar.

Tuduhan dan Reaksi PKB

Nawawi menegaskan bahwa pernyataan Lukman Edy di media sosial dan surat kabar telah membuat resah dan merugikan kader PKB. “Kedatangan kita ke Polres Pandeglang melaporkan saudara Lukman Edy, atas statement fitnah atau bohong,” ujar Nawawi di Mapolres Pandeglang, Rabu (7/8/2024).

Menurut Nawawi, Edy menuduh PKB tidak melibatkan kiai dan ulama dalam struktur partai. Namun, Nawawi menyebutkan bahwa hingga saat ini, PKB masih memiliki Dewan Syuro yang melibatkan kiai. Selain itu, Nawawi menekankan bahwa PKB selalu menjalani audit keuangan tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membantah tuduhan ketidaktransparanan.

Lukman Edy juga dituduh membuat klaim tentang kepemimpinan sentralistik Ketua Umum Gus Muhaimin. Nawawi menegaskan bahwa kepemimpinan dalam PKB tetap taat pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang telah disepakati.

“Seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Lukman di media sosial dan surat kabar merupakan tindakan fitnah. Ini jelas merugikan PKB dan membuat kader partai resah,” tegas Nawawi. Dia menambahkan bahwa pernyataan tersebut kontradiktif dengan hasil pemilu terbaru, di mana PKB meraih suara yang cukup signifikan di Pandeglang.

Langkah Hukum dan Proses Lanjutan

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni, mengonfirmasi bahwa laporan dari DPC PKB telah diterima dan akan ditindaklanjuti. “Laporan pengaduan yang disampaikan ketua DPC sudah diterima. Kami sedang menunggu disposisi dan tindakan lanjut dari Kapolres,” ujar Ipda Beni.

Dengan langkah hukum ini, PKB berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjaga nama baik partai dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar. Laporan ini juga mencerminkan ketegangan internal yang sering terjadi dalam dinamika politik partai, di mana perbedaan pendapat dapat memicu konflik yang merugikan.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru