Spanduk Tolak Kedatangan Jokowi Bermunculan di Tangerang, Begini Respons PSI
TANGERANG Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana kedatangan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpasang di sejumlah ti
POLITIK
DEPOK –Polres Metro Depok telah mengambil langkah untuk membantarkan penahanan Meita Irianty, pemilik daycare “Wensen School” yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dua balita di Depok. Meita, yang saat ini sedang hamil 4 bulan, dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena kondisinya yang melemah.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pembantaran ini dilakukan mengingat kesehatan Meita yang menurun. “Pembantaran ini dilakukan apabila yang bersangkutan atau tersangka sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana, namun proses penahanannya tetap berjalan,” kata Arya kepada wartawan pada hari Senin.
Arya menegaskan perbedaan antara pembantaran penahanan dengan penangguhan penahanan. “Tapi ini bukan berarti tidak ditahan ya, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan, jangan sampai nanti ada salah pengertian,” tambahnya dengan tegas.
Proses pembantaran ini tidak dihitung sebagai masa penahanan yang sebenarnya. Arya menyatakan bahwa durasi pembantaran akan bergantung pada pemulihan kondisi kesehatan Meita. Langkah ini diambil dengan pertimbangan agar anak yang dikandung Meita tidak mengalami dampak negatif akibat situasi penahanan ibunya.
“Anaknya kan tidak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya tapi anaknya jangan sampai mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Kasus ini menarik perhatian publik terkait perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap balita. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di daycare “Wensen School” tersebut.
Penyidik telah mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan saksi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga mengharapkan agar kasus serupa tidak terulang di tempat-tempat pengasuhan anak lainnya, dengan menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan yang lebih ketat terhadap anak-anak.
Hingga saat ini, Polres Metro Depok belum memberikan informasi mengenai perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Penyidikan akan terus dilakukan guna memastikan keadilan bagi korban dan memenuhi kebutuhan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam kasus ini.
(N/014)
TANGERANG Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana kedatangan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpasang di sejumlah ti
POLITIK
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berinisial MAH, 18 tahun, diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI