BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginisiasi Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan

BITVonline.com - Rabu, 01 Mei 2024 08:33 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginisiasi Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan. Unit ini dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena, dan bertujuan untuk menangani sengketa-sengketa yang sering terjadi antara buruh dan pengusaha.

Dalam penjelasannya, Sigit menyatakan bahwa unit baru ini akan fokus pada penanganan masalah-masalah yang terkait dengan perburuhan dan ketenagakerjaan. Tim khusus ini akan bekerja untuk mengawal serta menyelesaikan sengketa-sengketa yang muncul di lingkup perburuhan.

Pembentukan unit ini merupakan langkah penting dalam mengatasi sengketa ketenagakerjaan yang sering terjadi di lapangan antara buruh dan pengusaha. Meskipun demikian, Sigit menekankan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder terkait lainnya yang juga memiliki peran dalam menangani sengketa ketenagakerjaan.

“Sengketa-sengketa yang terjadi antara buruh dengan pengusaha tentunya bukanlah hal yang tidak bisa diselesaikan. Namun demikian, kami juga butuh informasi dan masukan untuk menyelesaikan sengketa secara komprehensif tanpa mencampuri tugas stakeholder lainnya yang memiliki peran serupa,” ungkap Sigit.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya memelihara Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di lingkungan ketenagakerjaan. Dengan adanya unit khusus ini, diharapkan sengketa-sengketa yang muncul dapat diselesaikan secara efektif dan berkeadilan, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas dan harmoni di dunia ketenagakerjaan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru