JAKARTA -Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU hampir memasuki tahap akhir. Namun, Polri telah menyusun strategi pengamanan yang matang untuk mengawal jalannya sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. Langkah ini dipicu oleh pembelajaran dari kericuhan yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
“Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat,” kata Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran yang juga menjabat sebagai Kepala Operasi (Ka Ops) Mantap Brata.
Menyikapi hal ini, Polri telah menyiapkan strategi pengamanan yang sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. “Kami juga sudah menyusun rencana pengamanan untuk mengawal, mengamankan jalannya rangkaian sidang yang akan dijalankan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil Pemilu,” ujar Fadil.
Saat ini, prioritas utama Polri masih fokus pada pengamanan saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara. Titik-titik krusial, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan MK, akan mendapatkan perhatian khusus dalam pengamanan tersebut.
“Pengamanan titik-titik penting seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mahkamah Konstitusi telah menjadi fokus kami. Selain itu, kami juga akan mengamankan rumah-rumah anggota DPR RI yang mungkin menjadi sasaran massa,” jelas Fadil.
Diketahui bahwa pengajuan permohonan untuk Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK harus dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Untuk Pilpres, permohonan dapat diajukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil perolehan suara dari KPU, sedangkan untuk Pileg paling lama 3×24 jam sejak pengumuman.
Sebelumnya, MK telah menggelar simulasi besar-besaran dalam penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Simulasi tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pegawai yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU 2024.
Dengan strategi pengamanan yang telah disiapkan oleh Polri, diharapkan proses sengketa hasil pemilu dapat berjalan dengan lancar dan damai, sehingga keputusan yang dihasilkan oleh MK dapat diterima oleh semua pihak dan mencerminkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(K/09)
Polri Siapkan Strategi untuk Mengawal Sengketa Hasil Pemilu di MK