Siap-siap Pelaku Pidana Tak Cuma Masuk Bui, Kejaksaan Matangkan Sistem Kerja Sosial KUHP Baru
JAKARTA Pidana kerja sosial (PKS) mulai disiapkan sebagai salah satu bentuk pemidanaan dalam sistem hukum Indonesia. Penerapannya tidak ha
NASIONAL
JAKARTA – Persiapan untuk Operasi Keselamatan Jaya tahun 2024 telah digulirkan oleh Polda Metro Jaya. Dalam pengumumannya, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024,” ujar Brigjen Suyudi Ario Seto di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan bahwa sebanyak 2.939 personel gabungan akan terlibat dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.
“Tentunya kegiatan ini merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan secara terpadu, baik TNI, Polri dan juga pemerintah daerah dan seluruh stakeholders yang terkait dengan melibatkan 2.939 personel,” ungkapnya.
Operasi Keselamatan Jaya 2024 akan memprioritaskan upaya edukasi, preemtif, dan preventif, serta penegakan hukum. Salah satu strategi yang akan digunakan adalah optimalisasi tilang manual dan elektronik (ETLE).
“Adapun kegiatannya mengedepankan upaya-upaya edukasi, preemtif, dan preventif Kepolisian dan juga tentunya penegakan hukum. Dengan cara mengoptimalkan ETLE atau tilang secara elektronik dan juga secara manual,” tambahnya.
Dalam operasi ini, terdapat 11 sasaran pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti melawan arus, penggunaan alkohol, penggunaan atau tidak menggunakan seat belt, dan penggunaan helm. Namun, Suyudi menegaskan bahwa tidak ada razia dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024. Penindakan pelanggaran akan dilakukan secara mobile oleh anggota yang bertugas.
“Tidak ada, jadi berjalan secara mobile aja secara biasa,” ujarnya.
Suyudi juga memberikan peringatan kepada masyarakat terkait tawaran pengurusan pelat atau surat kendaraan ilegal. Pelanggaran akan ditindak dengan sanksi tilang, dan Suyudi menegaskan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan dapat masuk dalam ranah pidana.
“Dalam operasi tersebut, pelanggaran akan ditindak dengan sanksi tilang. Jangan sampai tergiur dengan tawaran ilegal terkait pengurusan dokumen kendaraan,” tegas Suyudi.
Dengan persiapan yang matang dan melibatkan berbagai instansi terkait, Polda Metro Jaya siap melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara dan menegakkan disiplin berlalu lintas di wilayah Jakarta.
(K/09)
JAKARTA Pidana kerja sosial (PKS) mulai disiapkan sebagai salah satu bentuk pemidanaan dalam sistem hukum Indonesia. Penerapannya tidak ha
NASIONAL
BUNYU PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field berhasil meningkatkan produksi Sumur BN38 dari sekitar 8 barel menjadi 733 barel setelah dilakuka
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan anggaran operasional awal Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi En
EKONOMI
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo menghadiri pembukaan Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 di Hermes Palace H
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan situasi politik dan k
POLITIK
MEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot dan menarik tiga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara yang terseret perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengguna WiFi mungkin pernah menemukan dua pilihan jaringan, yakni 2.4 GHz dan 5 GHz. Keduanya samasama digunakan untuk mengirimka
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan praktik suap masih terjadi di Indonesia dan dinilai telah merusak sejumlah institusi pemer
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah menyelamatkan sekitar Rp52 triliun dalam dua tahun melalui rangkaian penertiba
NASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai peluang gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkam
POLITIK