
Penuh Haru dan Tawa, SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Siswa Kelas VI
JEMBRANA Suasana penuh haru dan semangat mewarnai halaman SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad saat digelar pentas seni dan perpisahan siswa ke
Pendidikan
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara tegas mengkritisi tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh enam petugas jaga tahanan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka menuntut agar para pelaku diproses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini menimbulkan sorotan karena dianggap melanggar hak asasi manusia dan merusak citra institusi kepolisian.
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, tindakan penyiksaan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia yang telah diatur dalam hukum nasional dan internasional. Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, diharapkan menjunjung tinggi prinsip zero tolerance terhadap kekerasan.
Meskipun diakui bahwa penemuan barang haram seperti narkoba merupakan pencapaian, namun upaya penegakan hukum seharusnya tidak melibatkan tindakan penyiksaan. Petugas kepolisian harus mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan metode interogasi yang profesional serta didukung oleh investigasi kriminologis yang ilmiah.
Baca Juga:
Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana Polri telah menjalankan Reformasi Kultural. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi menunjukkan bahwa perubahan mindset dan cultureset di tubuh kepolisian masih belum optimal. Oleh karena itu, kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi mendalam dan berbenah dalam menjalankan Reformasi Kultural Polri.
Sementara itu, korban penganiayaan yang mengalami luka serius telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan keenam petugas yang terlibat dalam peristiwa tersebut saat ini menjalani penempatan khusus sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kritik keras dari Kompolnas terhadap kasus penyiksaan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam segala kondisi. Ini juga menjadi panggilan bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
(FZ/011)
JEMBRANA Suasana penuh haru dan semangat mewarnai halaman SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad saat digelar pentas seni dan perpisahan siswa ke
PendidikanJAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara soal memanasnya konflik bersenjata antara Iran d
NasionalJAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, memberikan pendapat ahli dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan per
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius menanggapi eskalasi konflik antara Israel dan Iran dengan meningkatkan status siag
NasionalPADANGLAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyikapi persoalan sengke
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi melunc
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali memperkuat komitmennya dalam upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayahny
PemerintahanJAKARTA Desakan agar bendera daerah Aceh segera disahkan kembali bergema. Kali ini, suara tegas datang dari berbagai elemen masyarakat hi
PemerintahanJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pemahaman terhadap peran Te
NasionalPANGKALPINANG Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Satgas Kelapa Sawit akan se
Hukum dan Kriminal