BNNK dan Lapas Binjai Kompak Gelar Senam Bersama, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
JAKARTA -Dua mantan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama, disidang dalam sidang etik pada Selasa (7/1/25). Kasus yang menjerat keduanya terkait dengan pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP).
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, yang mengonfirmasi bahwa kedua anggota polisi tersebut tengah menjalani sidang kode etik secara tertutup di TNCC Polri, Jakarta. “Hari ini (yang disidang etik) juga dua, Brigadir D dan Bripka R,” ujar Anam.
Sebelumnya, Divpropam Polri telah menindak sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan di DWP, dengan memberikan sanksi kepada sembilan anggota polisi. Tiga di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), yakni:
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Panit 1 Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta SaefulSementara itu, enam polisi lainnya mendapat sanksi demosi, antara lain:
Kompol Dzul Fadlan, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba, yang didemosi selama 8 tahun Iptu Sehatma Manik, Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba, yang didemosi selama 8 tahun Iptu Syaharudin, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba, yang didemosi selama 8 tahun Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Bintara Ditresnarkoba, yang didemosi selama 5 tahun Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba, yang didemosi selama 5 tahun Bripka Wahyu Tri Haryanto, Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba, yang didemosi selama 5 tahunTindak tegas terhadap anggota kepolisian ini menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir perbuatan yang merusak citra institusi, termasuk pemerasan terhadap masyarakat.
Sidang etik terhadap Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama diharapkan dapat memberikan keputusan yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, sebagai bagian dari upaya Polri menjaga integritas dan kepercayaan publik.
(N/014)
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
BANDA ACEH Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) sukses menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membahas berbagai strategi pengembangan olahr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL