Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Polda Metro Jaya meluncurkan Operasi Keselamatan Jaya 2025, yang akan berlangsung dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Dalam operasi ini, penegakan hukum akan lebih mengutamakan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tilang manual hanya akan diberlakukan pada pelanggaran tertentu, seperti penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan dan pemalsuan pelat nomor kendaraan.
"Penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE, baik untuk pelanggaran statis maupun mobile," ujar Latif dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Dengan adanya sistem ETLE, pengawasan lalu lintas diharapkan lebih efektif dan efisien. Kombes Latif menegaskan bahwa ETLE akan diterapkan untuk menangani berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis, tanpa perlu adanya interaksi langsung antara polisi dan pelanggar. Namun, pelanggaran seperti penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan dan kendaraan dengan pelat nomor palsu atau tanpa pelat nomor tetap akan ditindak secara manual.
"Jika kendaraan menggunakan strobo atau pelat nomor palsu, petugas akan melakukan tilang secara manual, karena hal ini tidak dapat dideteksi oleh sistem ETLE," tambahnya.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.