BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

Polwan Polrestabes Medan Diamankan Setelah Mengamuk di Rumah Warga, Ini Motifnya

BITVonline.com - Jumat, 20 Desember 2024 10:09 WIB
Polwan Polrestabes Medan Diamankan Setelah Mengamuk di Rumah Warga, Ini Motifnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Bripka LA yang bertugas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, dilaporkan mengamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumut, pada Jumat (20/12/2024). Bripka LA kini tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik setelah aksinya itu.

Menurut keterangan Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, Bripka LA melakukan aksi kekerasan tersebut karena merasa tidak senang dengan penetapan suaminya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait calo calon siswa (casis) Polri. “Menurut laporan di Tebing, dia merasa tidak senang karena suaminya dilaporkan terkait masalah calo casis Polri. Setelah suaminya menjadi tersangka, Bripka LA datang ke rumah warga itu dan mengamuk,” jelas Tomi di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12).

Kompol Tomi menegaskan bahwa Bripka LA seharusnya bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang lebih bijak. “Seharusnya bisa dihadapi dengan cara baik-baik, bukan seperti itu. Kalau tidak senang, masalahnya bisa diadukan secara pidana,” tambahnya. Tomi juga mengingatkan bahwa cara yang digunakan oleh Bripka LA sangat tidak tepat dan justru bisa menambah masalah baru bagi dirinya.

Aksi Bripka LA yang datang ke rumah warga tersebut tidak hanya menyebabkan keributan, tetapi juga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa Bripka LA dilaporkan karena telah mengeluarkan kata-kata kotor dan makian saat mengamuk. “Laporannya terhadap Bripka LA adalah laporan pencemaran nama baik. Dia datang ke rumah dan memaki-maki, marah-marah, serta mengeluarkan kata-kata kasar,” kata Hadi dalam keterangannya.

Hadi memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas Bripka LA jika terbukti melakukan pelanggaran. “Apapun perbuatannya, laporan sudah diterima dan kita akan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Hadi.

Bripka LA saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses ini masih berlangsung dan pihak kepolisian sedang menunggu perkembangan hasil penyelidikan. Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga sudah meminta klarifikasi terkait laporan yang telah diajukan terhadap Bripka LA.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Bripka LA adalah seorang anggota kepolisian yang diharapkan dapat memberikan teladan dalam bertindak, namun justru terlibat dalam masalah yang melibatkan kekerasan dan pencemaran nama baik.

Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menindak tegas jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka LA.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru