Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Bripka LA yang bertugas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, dilaporkan mengamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumut, pada Jumat (20/12/2024). Bripka LA kini tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik setelah aksinya itu.
Menurut keterangan Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, Bripka LA melakukan aksi kekerasan tersebut karena merasa tidak senang dengan penetapan suaminya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait calo calon siswa (casis) Polri. “Menurut laporan di Tebing, dia merasa tidak senang karena suaminya dilaporkan terkait masalah calo casis Polri. Setelah suaminya menjadi tersangka, Bripka LA datang ke rumah warga itu dan mengamuk,” jelas Tomi di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12).
Kompol Tomi menegaskan bahwa Bripka LA seharusnya bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang lebih bijak. “Seharusnya bisa dihadapi dengan cara baik-baik, bukan seperti itu. Kalau tidak senang, masalahnya bisa diadukan secara pidana,” tambahnya. Tomi juga mengingatkan bahwa cara yang digunakan oleh Bripka LA sangat tidak tepat dan justru bisa menambah masalah baru bagi dirinya.
Aksi Bripka LA yang datang ke rumah warga tersebut tidak hanya menyebabkan keributan, tetapi juga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa Bripka LA dilaporkan karena telah mengeluarkan kata-kata kotor dan makian saat mengamuk. “Laporannya terhadap Bripka LA adalah laporan pencemaran nama baik. Dia datang ke rumah dan memaki-maki, marah-marah, serta mengeluarkan kata-kata kasar,” kata Hadi dalam keterangannya.
Hadi memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas Bripka LA jika terbukti melakukan pelanggaran. “Apapun perbuatannya, laporan sudah diterima dan kita akan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Hadi.
Bripka LA saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses ini masih berlangsung dan pihak kepolisian sedang menunggu perkembangan hasil penyelidikan. Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga sudah meminta klarifikasi terkait laporan yang telah diajukan terhadap Bripka LA.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Bripka LA adalah seorang anggota kepolisian yang diharapkan dapat memberikan teladan dalam bertindak, namun justru terlibat dalam masalah yang melibatkan kekerasan dan pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menindak tegas jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka LA.
(N/014)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL