
Santri se-Sumatera Utara Ikuti Seleksi Debat Bahasa Asing, Persiapan Menuju MQKN 2025 di Sulsel
SUMUT Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) kembali menyelenggarakan Seleksi Debat Bahasa Arab dan B
NasionalMIAMI – Sebuah kelompok hukum konservatif, New Civil Liberties Alliance (NCLA), mengajukan gugatan pertama untuk memblokir kebijakan tarif yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump terhadap impor dari China.
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Florida pada Jumat (4/4/2025), dengan tuduhan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
Gugatan tersebut menuduh bahwa Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengenakan tarif menyeluruh atas barang-barang impor dari China, yang diumumkan pada Rabu (2/4) dan disahkan pada 1 Februari melalui Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional.
Baca Juga:
Andrew Morris, penasihat litigasi senior NCLA, menyatakan bahwa penerapan kewenangan darurat oleh Trump untuk mengenakan tarif menyeluruh ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan, yang merampas hak Kongres untuk mengendalikan tarif dan bertentangan dengan prinsip pemisahan kekuasaan dalam Konstitusi.
"Presiden Trump telah melampaui batas dengan mengenakan tarif yang tidak sah berdasarkan undang-undang yang hanya mengizinkan tindakan darurat terkait situasi tertentu," kata Morris.
Baca Juga:
Gugatan tersebut meminta hakim untuk membatalkan tarif dan perubahan jadwal tarif AS yang diumumkan oleh Trump.
Sebagai alasan, gugatan tersebut berargumen bahwa presiden hanya dapat mengenakan tarif dengan izin Kongres, sesuai dengan undang-undang perdagangan yang mengatur prosedur penyetelan tarif.
Menurut gugatan tersebut, undang-undang yang digunakan oleh Trump tidak pernah dimaksudkan untuk mengenakan tarif secara langsung, melainkan hanya untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi keadaan darurat tertentu.
Trump, dalam pengumumannya, mengklaim bahwa tarif ini merupakan langkah untuk mengakhiri masalah perdagangan yang merugikan AS, serta mengurangi dampak dari epidemi opioid yang berasal dari China.
Kasus ini kini berada di tangan Hakim Distrik AS Kent Wetherell, yang ditunjuk oleh Trump dan sebelumnya telah menghentikan kebijakan imigrasi mantan Presiden Joe Biden pada 2023.
(dc/n14)
SUMUT Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) kembali menyelenggarakan Seleksi Debat Bahasa Arab dan B
NasionalJAKARTA Dokter sekaligus figur publik Reza Gladys akhirnya buka suara terkait kabar ibundanya yang mengalami gangguan jiwa. Dalam tayangan
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., sebagai sa
NasionalNTB Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviyani (DN), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pad
NasionalJAKARTA Aplikasi permainan Roblox tengah menjadi perhatian pemerintah dan para ahli psikologi anak karena dinilai mengandung unsur kekeras
Sains & TeknologiBANGLI Menyambut Dirgahayu Republik Indonesia ke80, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangli menggelar kegiatan bertajuk Gerakan Pol
NasionalJAKARTA Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo S
NasionalJEPANG Jepang memperingati 80 tahun tragedi bom atom Hiroshima dengan menggelar doa dan mengheningkan cipta di Taman Peringatan Perdamaian,
InternasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi (Mendikbudristek), Nad
NasionalLANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, menyatakan komitmen kuatnya dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Min
Pemerintahan