Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGLI - Menyambut Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangli menggelar kegiatan bertajuk Gerakan Polantas Menyapa di Jalan Raya Kusuma Yudha, Bangli, Rabu (6/8/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Ni Luh Putu Deniani, S.H., didampingi Kanit Kamsel IPDA I Nengah Telaga beserta jajaran anggota Kamsel lainnya.

Dalam suasana penuh semangat nasionalisme, petugas membagikan bendera Merah Putih dan bunga mawar kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebagai simbol cinta tanah air dan bentuk ajakan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.
"Melalui Gerakan Polantas Menyapa ini, kami ingin menggugah semangat nasionalisme masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Karena keselamatan di jalan adalah bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan," ujar AKP Ni Luh Putu Deniani.
Angkat Tema Nasionalisme dan Keselamatan Berlalu Lintas
Kegiatan ini mengusung dua tema utama, yakni:
"Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan"
"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas"
Selain membagikan simbol-simbol kemerdekaan, jajaran Sat Lantas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan, terutama menjelang perayaan kemerdekaan.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif, termasuk disiplin dalam berlalu lintas demi keamanan bersama," tambah IPDA I Nengah Telaga.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WITA ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Bangli. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif Polres Bangli yang tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam kegiatan pelayanan publik.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI