Jejak Suap Rp91,7 Miliar di Bea Cukai Terus Dikuak, KPK Periksa 3 Eks Pejabat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
AS-Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa dari luar negeri. Langkah ini merupakan buntut dari tudingan Trump bahwa Harvard merupakan kampus anti-Semit, yang semakin memanas setelah sejumlah demonstrasi mahasiswa membela Palestina pada awal tahun ini.
Pengumuman pencabutan izin diterbitkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, yang menyatakan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) untuk Harvard dicabut dan berlaku segera. Berdasarkan data universitas, sekitar 27 persen mahasiswa Harvard atau sekitar 6.800 orang adalah mahasiswa asing pada tahun ajaran 2024-2025.
Presiden Universitas Harvard, Alan M. Garber, mengecam keputusan pemerintah AS tersebut. Menurut Garber, ancaman pembekuan dana senilai 2,2 miliar dolar dan tindakan lain yang diambil pemerintah bisa mengganggu penelitian penting di bidang medis dan teknologi yang berkontribusi langsung bagi kemajuan serta keselamatan warga AS.
Garber menegaskan bahwa pemerintah berusaha mengambil alih kontrol penuh atas pengelolaan universitas swasta, yang bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik dan pendidikan yang selama ini menjadi ciri khas Harvard serta institusi pendidikan di Amerika Serikat.
"Kami percaya universitas harus tetap menjaga kehormatan dan kewajibannya, sambil bebas dari campur tangan pemerintah yang berlebihan," kata Garber.
Selain itu, Harvard membantah tuduhan sebagai kampus anti-Semit dan telah membentuk beberapa gugus tugas khusus untuk menangani isu intoleransi, termasuk anti-Semitisme, anti-Palestina, serta anti-Muslim. Garber yakin langkah-langkah tersebut dapat menghapus segala bentuk diskriminasi di kampus.
Ketegangan antara pemerintahan Trump dan Harvard ini sudah berlangsung sejak awal 2025, terkait penolakan kampus tersebut untuk tunduk pada pengawasan pemerintah dalam penerimaan dan perekrutan mahasiswa asing.*
(kp/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menjemput kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka di Bandara M
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN