CAMBRIDGE – Ribuan mahasiswa asing di Universitas Harvard dilaporkan mulai mencari alternatif kampus lain menyusul larangan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mencegah universitas elite itu menerima mahasiswa internasional untuk tahun ajaran 2025-2026.
Kebijakan kontroversial ini menimbulkan keresahan besar di kalangan pelajar dan akademisi internasional yang menempuh pendidikan di Harvard.
Direktur Layanan Imigrasi Harvard, Maureen Martin, dalam dokumen pengadilan distrik AS yang dirilis Rabu (28/5), menyatakan bahwa kampus dibanjiri permintaan informasi tentang proses pindah ke universitas lain.
"Terlalu banyak mahasiswa internasional untuk dihitung yang mengajukan pertanyaan tentang kemungkinan pindah ke universitas lain," ungkap Martin dalam keterangannya.
Larangan dari pemerintah Trump dinilai mengancam keberadaan lebih dari 27 persen mahasiswa Harvard yang berasal dari luar negeri.
Mereka diminta segera pindah kampus, atau terancam kehilangan izin tinggal di AS.
"Tindakan keras Trump ini telah memicu ketakutan, kekhawatiran, dan kebingungan yang mendalam di kalangan mahasiswa dan staf Harvard," tambah Martin.
Dampaknya tidak hanya dirasakan secara administratif, namun juga secara psikologis.
Banyak mahasiswa mengaku mengalami tekanan emosional berat, dan kesulitan fokus belajar.
Bahkan, sebagian mahasiswa dilaporkan takut mengikuti acara wisuda, sementara lainnya membatalkan rencana pulang kampung karena khawatir tak bisa kembali ke AS.
Uniknya, tidak hanya mahasiswa asing yang terdampak.
Sejumlah mahasiswa lokal AS di Harvard juga menyatakan niat serius untuk pindah karena menolak belajar di lingkungan yang tidak inklusif.
Pihak Harvard kini sedang menggugat kebijakan Trump itu di pengadilan.
Pekan lalu, seorang hakim pengadilan distrik menangguhkan sementara keputusan tersebut, dengan menyatakan kebijakan itu bertentangan dengan konstitusi.
Namun, hingga saat ini, setidaknya sepuluh permohonan visa dari mahasiswa atau akademisi asing Harvard telah ditolak pasca-pengumuman kebijakan.
Penolakan juga dialami oleh calon mahasiswa asing yang sebelumnya telah menerima persetujuan visa.
"Visa yang dicabut atau ditolak sejak pengumuman larangan, belum ada yang dipulihkan meski kebijakan telah ditangguhkan," tutup Martin.
Sidang lanjutan atas gugatan kebijakan ini dijadwalkan berlangsung Kamis (29/5) waktu setempat.
Nasib masa depan ribuan mahasiswa asing Harvard kini bergantung pada putusan pengadilan berikutnya.*