bitvonline.com-Pemakzulan atau impeachment adalah salah satu mekanisme konstitusional yang memungkinkan pemberhentian seorang kepala negara karena pelanggaran serius terhadap hukum atau penyalahgunaan kekuasaan.
Proses ini kerap mencerminkan ketegangan antara kekuasaan eksekutif dan lembaga pengawas dalam sistem demokrasi.
Sepanjang sejarah, sejumlah pemimpin dunia dari berbagai benua pernah mengalami pemakzulan. Ada yang berhasil diberhentikan dari jabatannya, ada pula yang lolos dari jerat pemecatan.
Berikut daftar 11 pemimpin dunia yang pernah menghadapi proses pemakzulan:
1. Andrew Johnson (Amerika Serikat, 1868)
Presiden ke-17 AS ini dimakzulkan karena melanggar Undang-Undang Tenure of Office Act. Namun ia selamat karena Senat gagal mengumpulkan dua pertiga suara.
2. Abdala Bucaram (Ekuador, 1997)
Dikenal karena gaya kepemimpinannya yang kontroversial, Bucaram dimakzulkan hanya enam bulan menjabat karena dinilai "tidak waras secara mental" dan dugaan korupsi.
3. Bill Clinton (Amerika Serikat, 1998)
Menghadapi pemakzulan karena sumpah palsu terkait skandal Monica Lewinsky. DPR menyetujui pemakzulan, namun Senat membebaskannya.
4. Donald Trump (Amerika Serikat, 2019 dan 2021)
Trump adalah satu-satunya presiden AS yang dimakzulkan dua kali. Pertama karena penyalahgunaan kekuasaan, kedua karena perannya dalam kerusuhan Capitol. Namun ia lolos dalam kedua kasus.
5. Park Geun-hye (Korea Selatan, 2016)
Presiden perempuan pertama Korsel ini dimakzulkan karena skandal korupsi yang melibatkan teman dekatnya. Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulan, dan ia resmi diberhentikan.
6. Dilma Rousseff (Brasil, 2016)
Dituduh memanipulasi anggaran negara, Rousseff dimakzulkan oleh Senat Brasil meskipun menyebut pemakzulan itu sebagai kudeta politik.
7. Pedro Castillo (Peru, 2022)
Castillo mencoba membubarkan Kongres dan membentuk pemerintahan darurat. Kongres segera memakzulkannya dan ia ditangkap saat hendak mencari suaka.
8. Yoon Suk-yeol (Korea Selatan, 2025)
Setelah mengumumkan darurat militer dan membubarkan parlemen, Yoon dimakzulkan dan keputusan itu dikukuhkan Mahkamah Konstitusi.
9. Gus Dur (Indonesia, 2001)
Pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 23 Juli 2001 dipicu tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Meskipun kontroversial, hal ini menjadi momen penting dalam sejarah politik Indonesia.
10. Alberto Fujimori (Peru, 2000)
Setelah terbongkarnya skandal korupsi besar, Fujimori dimakzulkan dan kemudian dipenjara atas pelanggaran HAM berat selama masa jabatannya.
11. Carlos Andres Perez (Venezuela, 1993)
Dimakzulkan karena penyalahgunaan dana publik dan dijatuhi hukuman tahanan rumah selama dua tahun.
Setiap proses pemakzulan menggambarkan dinamika demokrasi di masing-masing negara. Meski tak selalu berjalan tanpa kontroversi, mekanisme ini menunjukkan pentingnya checks and balances serta tanggung jawab kekuasaan eksekutif terhadap hukum dan publik.*