Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
KORUT -Seorang pembelot asal Korea Utara, Choi Min-kyung, mengajukan gugatan perdata dan pidana terhadap Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un atas dugaan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama dalam tahanan.
Gugatan tersebut dilayangkan pada Jumat (11/7/2025) di Pengadilan Seoul, Korea Selatan.
Kasus ini menjadi yang pertama kali seorang warga kelahiran Korea Utara mengajukan tuntutan hukum pidana terhadap pemimpin rezim Pyongyang, menurut Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB).
"Saya berharap langkah kecil ini menjadi fondasi bagi pemulihan kebebasan dan martabat manusia, agar tak ada lagi warga Korea Utara yang menderita di bawah rezim brutal ini," ujar Choi dalam pernyataan resmi NKDB.
Kronologi dan Tuduhan
Choi melarikan diri dari Korea Utara ke Tiongkok pada 1997. Namun, pada 2008, ia dipulangkan secara paksa ke Korea Utara dan ditahan oleh otoritas negara tersebut. Dalam tahanan, ia mengaku menjadi korban penyiksaan berat dan pelecehan seksual oleh aparat.
Pada 2012, Choi berhasil melarikan diri kembali dan kini tinggal di Korea Selatan. Ia masih mengalami trauma psikologis mendalam dan menjalani perawatan hingga saat ini.
Gugatan ini tidak hanya menyasar Kim Jong Un, tetapi juga empat pejabat tinggi lainnya yang disebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di penjara Korea Utara.
Langkah Internasional
Direktur Eksekutif NKDB, Hanna Song, menyatakan pihaknya akan mendorong kasus ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) guna memperkuat tekanan internasional terhadap rezim Korea Utara.
"Pentingnya kasus ini terletak pada aspek pidana dan perdata yang berjalan bersamaan, bukan hanya litigasi perdata seperti sebelumnya," ujar Hanna.
Rekam Jejak Pelanggaran
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL