BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

RS di Thailand Didenda Rp 610 Juta karena Rekam Medis Pasien Jadi Pembungkus Jajanan

Justin Nova - Kamis, 07 Agustus 2025 09:39 WIB
RS di Thailand Didenda Rp 610 Juta karena Rekam Medis Pasien Jadi Pembungkus Jajanan
Dokumen medis pasien jadi bungkus makanan. (dok.Facebook)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANGKOK - Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medis pasien ditemukan digunakan sebagai pembungkus makanan oleh pedagang kaki lima.

Komite Perlindungan Data Pribadi Thailand (PDPC) menjatuhkan denda sebesar 1,21 juta Baht, atau sekitar Rp 610,9 juta, kepada rumah sakit tersebut karena melanggar undang-undang perlindungan data pribadi.

Terbongkar dari Jajanan Khanom Tokyo

Baca Juga:

Kasus ini mencuat setelah seorang influencer online bernama Doctor Lab Panda mengunggah video yang memperlihatkan dirinya membeli jajanan Khanom Tokyo, makanan khas Thailand. Ia menunjukkan bahwa makanan tersebut dibungkus menggunakan dokumen medis asli, lengkap dengan data sensitif pasien.

Salah satu dokumen bahkan menampilkan identitas seorang pasien pria yang terinfeksi hepatitis B.

Baca Juga:

"Haruskah saya terus memakannya, atau sudah cukup?" ujar sang influencer dalam videonya, yang segera menjadi viral dengan lebih dari 33.000 reaksi dan 1.700 komentar.

Dokumen Bocor saat Proses Pemusnahan

Hasil penyelidikan dari PDPC menunjukkan bahwa lebih dari 1.000 dokumen pasien bocor saat proses pemusnahan, yang seharusnya dilakukan secara ketat dan aman.

Meskipun nama rumah sakit belum diungkap ke publik, sanksi tetap dijatuhkan pada 1 Agustus 2025, lebih dari setahun setelah unggahan viral tersebut dibuat pada Mei 2024.

Privasi Pasien Terancam

Insiden ini mengundang kecaman luas dari masyarakat dan pegiat hak privasi. Penggunaan data pasien untuk tujuan non-medis seperti ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap etika profesi dan hukum perlindungan data.

Pihak PDPC menegaskan bahwa rumah sakit dan institusi kesehatan lainnya harus memperketat sistem keamanan data untuk menghindari insiden serupa.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Natalius Pigai Tegaskan Kerja Sama Transfer Data RI-AS Tak Langgar HAM
Menkomdigi Tanggapi Isu Transfer Data Pribadi ke AS
Modus Kirim Sampah, Eks Pegawai Ninja Xpress Curi Ribuan Data Pelanggan dan Jual ke Sindikat
10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dijual Mantan Kurir, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Diduga Bocor, 700 Ribu Data Pribadi Terkait CPNS Kemenhan Disebarluaskan oleh Peretas "DigitalGhost"
Prabowo Serukan Etika AI dan Perlindungan Data di KTT BRICS 2025, Indonesia Dukung Arah Baru Kerja Sama Global
komentar
beritaTerbaru