DPR Desak Negara Hadir Lindungi Hajatan Warga dari Premanisme
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh w
HUKUM DAN KRIMINAL
YERUSALEM – Mantan Kepala Rabi (Imam Yahudi) Sephardi, Yitzhak Yosef, melontarkan kritik tajam terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta pemimpin Partai Shas, Arye Deri.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (16/8) malam, Yosef menuding keduanya telah menghambat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haredi yang seharusnya menjadi prioritas koalisi pemerintah.
Berbicara usai aksi demonstrasi yang digelar selama sepekan di depan penjara militer yang menahan sejumlah warga Haredi, Yosef menilai pemerintah seharusnya sudah mengesahkan RUU tersebut sebelum menyetujui anggaran pertamanya.
"Seharusnya, sebagaimana tertuang dalam perjanjian koalisi, rancangan undang-undang itu disahkan lebih dulu sebelum anggaran negara ditetapkan," kata Yosef seperti dikutip Jerusalem Post, Minggu (17/8).
Dalam kesempatan itu, Yosef juga menyebut Netanyahu sebagai seorang ateis, sekaligus mengingatkan para anggota parlemen dari kubu Haredi untuk tidak bergantung penuh pada perdana menteri.
Ia merujuk pada sosok mendiang Rabi Shalom Cohen, mantan presiden Dewan Taurat Shas, yang menurutnya akan bersikap lebih tegas terhadap pemerintah.
"Jangan mudah percaya pada janji-janji setelah anggaran disahkan. Mengapa kalian mendengarkannya? Apakah kalian yakin padanya? Dia seorang ateis," ujar Yosef.
Selain itu, Yosef juga menyoroti penangkapan sejumlah warga Yahudi Sephardi oleh militer Israel (IDF).
Ia menilai kelompok tersebut menjadi sasaran utama dalam operasi penahanan.
"Mereka menangkap sebagian besar kaum Sephardi, yang kondisi keluarganya lemah. Situasi ini menambah tekanan di tengah masyarakat," ucapnya.
Yitzhak Yosef sendiri dikenal kerap melontarkan pernyataan yang memicu perdebatan publik.
Pada 2020, ia sempat menuai kritik karena menyebut sebagian imigran dari bekas Uni Soviet bukan Yahudi dan "komunis yang membenci agama".
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh w
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memeriahkan sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labu
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons tegas terkait laporan yang diajukan oleh Wakil Presiden ke10 d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan kembali melanjutkan persidangan terhadap empat terdakwa yang didakwa mengalihkan lahan PTPN
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto, Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, sebagai Pelaks
NASIONAL
MEDAN Nama Lokot Nasution kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika, mengaku memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bocoran terbaru menunjukkan bahwa Honor 600 Pro mulai menampakkan diri lewat foto asli atau live images, memberikan gambaran leb
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Selasa (7/4/2026), terdorong sentimen harga minyak tinggi dan risiko geopoli
EKONOMI
MEDAN Keindahan budaya Nusantara tampak begitu hidup dalam gelaran Deck Reception ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026 di atas geladak KRI
PEMERINTAHAN