Dari Gus Dur sampai Gus Yahya, Ini “Peta Jalan” Ketum PBNU Masa Depan
OlehMohammad DawamMUKTAMAR ke35 Nahdlatul Ulama pada Agustus 2026 mendatang bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi. Momen
OPINI
SEOUL— Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditahan setelah pengadilan pada Selasa (12/8/2025) malam mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kasus korupsi.
Penahanan ini diumumkan oleh jaksa khusus yang memimpin penyelidikan intensif terkait perkara tersebut.
Melansir Reuters pada Rabu (13/8/2025), Kim Keon Hee menjadi mantan Ibu Negara pertama di Korea Selatan yang menjalani penahanan, menyusul suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini juga tengah mendekam di penjara.
Yoon sedang menjalani proses persidangan setelah lengser pada April lalu menyusul kasus kegagalan pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024.
Saat tiba di pengadilan, Kim yang mengenakan setelan berwarna hitam tampak membungkuk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Setelah sidang, ia langsung dipindahkan ke pusat tahanan di Seoul untuk menunggu proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Jaksa khusus yang mulai menangani kasus ini sejak Juni lalu mengonfirmasi keberadaan surat perintah penahanan, namun belum memberikan keterangan rinci mengenai perkembangan penyidikan.
Dakwaan terhadap Kim meliputi tuduhan penipuan saham, suap, dan perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan sejumlah pengusaha, tokoh agama, dan perantara politik.
Salah satu tuduhan menyoroti penggunaan liontin mewah merek Van Cleef yang bernilai lebih dari 60 juta won (sekitar US$43.000) saat menghadiri KTT NATO bersama mantan Presiden Yoon pada 2022.
Perhiasan tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan pasangan tersebut sesuai ketentuan undang-undang.
Selain itu, Kim juga dituduh menerima dua tas mewah Chanel senilai total 20 juta won dan kalung berlian dari sebuah kelompok keagamaan sebagai imbalan untuk membantu kelancaran kepentingan bisnis pihak tersebut.
Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa jaksa menilai penahanan Kim perlu dilakukan untuk menghindari kemungkinan perusakan barang bukti dan intervensi dalam proses penyelidikan. Permohonan penahanan ini pun telah disetujui oleh pengadilan.
OlehMohammad DawamMUKTAMAR ke35 Nahdlatul Ulama pada Agustus 2026 mendatang bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi. Momen
OPINI
ACEH Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan lima jembat
NASIONAL
PHNOM PENH Sebanyak 5.950 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah mendapatkan penghapusan denda overstay dari Pemerintah Kamboja.
NASIONAL
BUSAN Tim Olimpiade Fisika Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Asian Physics Olympiad (APhO) 2026 yang digelar d
PENDIDIKAN
JAKARTA Puasa Arafah yang dilaksanakan setiap 9 Zulhijah sehari sebelum Idul Adha dikenal memiliki keutamaan besar dalam Islam. Salah sa
AGAMA
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) agar mengelola aset nega
EKONOMI
WASHINGTON Pria pelaku penembakan di dekat Gedung Putih, Amerika Serikat, dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan agen Secr
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti memastikan sebanyak 237 ribu guru nonASN tetap dapat meng
PENDIDIKAN
BATU BARA Peristiwa tragis terjadi di kawasan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Empat pegawai toko ak
PERISTIWA
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan dan kondisi berawan. Namun, beber
NASIONAL