BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Penyanyi Gangnam Style Diperiksa Polisi Terkait Kepemilikan Obat Tidur Tanpa Resep Resmi

Adelia Syafitri - Kamis, 28 Agustus 2025 13:37 WIB
Penyanyi Gangnam Style Diperiksa Polisi Terkait Kepemilikan Obat Tidur Tanpa Resep Resmi
Penyanyi dan produser ternama asal Korea Selatan, PSY. (foto: carbonated.tv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEOUL – Penyanyi dan produser ternama asal Korea Selatan, PSY, tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian Seodaemun, Seoul, atas dugaan kepemilikan obat resep tanpa prosedur konsultasi medis yang semestinya.

Obat tersebut diidentifikasi sebagai Xanax dan Stilnox, yang masuk dalam kategori psikotropika dan memerlukan pengawasan ketat dalam penggunaannya.

Berdasarkan laporan yang diterima pada Rabu (27/8), polisi juga memeriksa seorang dokter dari rumah sakit ternama disebut sebagai Profesor A, yang diduga memberikan resep kepada PSY tanpa pertemuan tatap muka.

Baca Juga:

Selain itu, aparat turut melakukan penggeledahan di kediaman sang artis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sejak tahun 2022, PSY disebut meminta manajernya untuk mengambil obat tidur tersebut atas namanya.

Baca Juga:

Tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Layanan Medis di Korea Selatan, yang sejak 2021 mewajibkan konsultasi langsung bagi resep obat tertentu, termasuk obat dengan risiko ketergantungan tinggi seperti Xanax dan Stilnox.

Menanggapi pemberitaan tersebut, agensi P NATION yang didirikan dan dipimpin oleh PSY sendiri merilis pernyataan resmi pada Kamis (28/8).

Dalam pernyataannya, pihak agensi mengakui adanya kelalaian dalam proses pengambilan obat oleh pihak ketiga.

"Menggunakan pihak ketiga untuk mengambil obat hanya berdasarkan resep tanpa konsultasi langsung adalah sebuah kesalahan. Kami meminta maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan," ujar P NATION.

Agensi juga menegaskan bahwa PSY memang secara medis didiagnosis menderita gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tersebut sesuai dengan resep yang diberikan oleh tim medis.

"Penggunaan obat dilakukan dengan pengawasan dan sesuai dengan dosis yang dianjurkan oleh dokter. Namun, dalam proses pengambilan, memang ada keterlibatan pihak ketiga yang saat ini tengah diselidiki oleh pihak berwajib."

P NATION menambahkan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan serta terus memantau perkembangan situasi ini secara serius.

Kepolisian menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam penggunaan atau distribusi obat resep tanpa melalui jalur yang sah akan ditindak sesuai hukum.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah Korea Selatan dalam memperketat pengawasan terhadap penggunaan obat psikotropika di kalangan publik figur maupun masyarakat umum.*

(vo/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Bali Dukung Penuh Kesehatan Mental PNPP Wanita Lewat Program 'Suksma Ragaku'
Merawat Kesehatan Mental: Tanggung Jawab Bersama yang Sering Diabaikan
BTS Comeback! RM BTS Bocorkan Album Baru Siap Rilis Awal 2026
Mengapa Orang Berselingkuh Meski Sudah Punya Segalanya? Ini 5 Alasan Menurut Ahli
Reza Gladys Ungkap Perjuangan Ibunda yang Alami Gangguan Jiwa: “Aku Bangga Dilahirkan oleh Ibu Aku”
Curhat ke Chatbot AI, Sehat atau Justru Berbahaya? Ini Penjelasan Psikolog
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru