Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
NEW YORK - Dalam momentum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung 9–23 September 2025 di New York, Belgia secara resmi menyatakan akan mengakui negara Palestina.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, pada Selasa (2/9/2025).
"Palestina akan diakui oleh Belgia pada sesi PBB, dan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada Pemerintah Israel," ujar Prevot, dikutip dari kantor berita AFP.
Meski belum dijelaskan secara detail bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, pernyataan Belgia menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pemerintah Israel dalam konflik yang masih berlangsung di Gaza.
Langkah Belgia ini menjadi bagian dari gelombang pengakuan terhadap Palestina oleh negara-negara Barat, menyusul pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Juli lalu yang menyatakan bahwa Prancis akan menyampaikan pengakuan resmi di Sidang PBB.
Saat ini, belasan negara Eropa dilaporkan telah menyatakan komitmennya untuk mengakui Palestina secara resmi dalam forum internasional, menyusul meningkatnya tekanan global atas eskalasi kekerasan di wilayah Gaza.
Bencana Kemanusiaan di Gaza Jadi Alasan Utama
Prevot menyebut bahwa keputusan Belgia dilatarbelakangi oleh tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, di mana serangan Israel telah menewaskan lebih dari 60 ribu orang dan menyebabkan bencana kelaparan yang meluas.
"Menghadapi kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional, mengingat kewajiban internasionalnya, termasuk untuk mencegah risiko genosida, Belgia harus mengambil keputusan tegas," tulis Menlu Belgia dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Prevot menegaskan bahwa langkah Belgia tidak dimaksudkan untuk menghukum rakyat Israel, melainkan untuk menekan pemerintah agar menghormati hukum internasional dan humaniter.
"Ini bukan tentang menghukum rakyat Israel, melainkan memastikan bahwa pemerintahnya menghormati hukum internasional serta mengambil tindakan untuk mengubah situasi di lapangan," tambahnya.
Dengan langkah ini, Belgia secara resmi menambah daftar negara Barat yang mendorong solusi dua negara dan mendesak penghentian kekerasan yang terus terjadi di Timur Tengah.*
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA