BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Eks Ketua MA Nepal Dilantik Jadi Perdana Menteri Sementara, Perempuan Pertama Pimpin Negara Usai Kerusuhan

Justin Nova - Sabtu, 13 September 2025 09:30 WIB
Eks Ketua MA Nepal Dilantik Jadi Perdana Menteri Sementara, Perempuan Pertama Pimpin Negara Usai Kerusuhan
Mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki. (foto: nepsetrading)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Nepal resmi memiliki perdana menteri perempuan.

Mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki, dilantik sebagai perdana menteri sementara pada Jumat (12/9/2025), menyusul kerusuhan besar yang mengguncang ibu kota dan menewaskan puluhan orang.

Pelantikan Karki dilakukan melalui upacara singkat di Kathmandu setelah tercapainya kesepakatan antara Presiden Nepal Ram Chandra Poudel dan perwakilan kelompok demonstran antikorupsi.

Baca Juga:
Proses tersebut difasilitasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat Nepal, dan melalui serangkaian konsultasi hukum intensif.

"Pengangkatan ini menjadi langkah penting menuju transisi damai dan pemulihan demokrasi," demikian pernyataan resmi Kantor Presiden.

Karki akan memimpin pemerintahan transisi hingga pemilu umum yang dijadwalkan pada 5 Maret 2026, menggantikan PM KP Sharma Oli yang mengundurkan diri usai gelombang unjuk rasa nasional.

Nepal dilanda kerusuhan hebat sejak Senin (8/9/2025), dipicu oleh ketimpangan sosial dan korupsi yang memburuk, terutama di kalangan pejabat tinggi.

Ketegangan meningkat tajam ketika pemerintah memutus akses ke 26 platform media sosial, termasuk WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Barang Mewah Para Koruptor Dilelang KPK! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!
Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land Resmi Masuk Tahap Penyidikan di Sumut
Boyamin Serahkan Bukti Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK
Bendera One Piece Jadi Simbol Protes Global, Dari Indonesia Hingga Nepal dan Prancis
Jokowi Blak-blakan Soal RUU Perampasan Aset? "Ini Sangat Penting untuk Berantas Korupsi"
KPK Ungkap Dugaan Modus Korupsi Haji Khusus 2024: Jamaah Baru Bisa Langsung Berangkat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru