Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR – Sebanyak 61 personil dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diterima oleh Polres Pematangsiantar pada Minggu (24/11/2024) siang, guna mendukung pengamanan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kedatangan para personil BKO (Bantuan Kendali Operasi) Sat Brimob ini disambut hangat oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar, AKP Ilham Harahap, mewakili Kapolres Pematangsiantar, yang menyampaikan apresiasi atas kesiapan personil dalam mendukung pengamanan tahapan Pilkada.
Personil Sat Brimob yang dipimpin oleh AKP Achmad Fachri ini datang untuk membantu pengamanan Operasi Mantap Praja 2024, yang merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan proses pemilihan kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten. Para personil yang tiba pada pukul 13.00 WIB ini akan melaksanakan tugas penting untuk memastikan kelancaran jalannya Pilkada di wilayah Pematangsiantar, dengan fokus pada pengamanan selama masa minggu tenang dan hari pencoblosan.
AKP Ilham Harahap dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut dengan baik kedatangan para personil BKO Sat Brimob. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara Polres Pematangsiantar dan Sat Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pematangsiantar selama proses Pilkada. “Pengamanan ini sangat krusial untuk menjaga situasi yang kondusif, dan kami berharap kerja sama yang baik dapat terjalin antara Polres Pematangsiantar dan Sat Brimob Polda Sumut,” ujar AKP Ilham Harahap.
Lebih lanjut, Kabag Ops Polres Pematangsiantar menekankan bahwa prioritas utama dalam pengamanan Pilkada adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran proses pemilihan. Ia berharap dengan adanya tambahan personil BKO dari Sat Brimob, Polres Pematangsiantar akan mampu menghadapi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul, serta memastikan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan tertib.
“Sinergitas antara satuan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dan BKO Polda Sumut sangat penting untuk mengoptimalkan pengamanan di lapangan,” ujar AKP Ilham Harahap.
Kegiatan pengamanan ini, yang akan berlangsung selama tahapan Pilkada 2024, mencakup pengawasan di titik-titik rawan, pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara), serta kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan. Melalui koordinasi yang baik, pihak Polres Pematangsiantar berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan terkendali, serta mendukung jalannya proses demokrasi yang lancar di wilayah Pematangsiantar.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL