Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Aktor asal Australia, Lachlan Gibson, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah mengunggah pengalamannya dengan seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jakarta. Dalam unggahannya di akun Instagram @lachlangibs, ia menceritakan kronologi kejadian yang menegangkan tersebut, yang terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Lachlan mengungkapkan insiden bermula saat ia mengendarai sepeda motor di jalur tengah di depan Hotel Ritz Carlton SCBD. Tiba-tiba, sebuah mobil polisi Mazda biru putih yang berada di jalur paling kanan memotong lajurnya untuk berbelok ke kiri. Tindakan tersebut membuat Lachlan harus melakukan pengereman mendadak, hingga nyaris terjatuh karena ban motornya selip.“Saya kaget karena motor hampir selip. Secara refleks, saya langsung membunyikan klakson panjang,” tulisnya di unggahan tersebut.
Namun, tindakan Lachlan membunyikan klakson justru memicu reaksi dari oknum polantas. Mobil polisi tersebut mengejar Lachlan, menyalakan lampu strobo, dan memintanya berhenti. Menurut pengakuan Lachlan, saat itu ia mendapatkan makian dari polantas yang mengejarnya.“Oknum tersebut membentak saya dengan kata-kata kasar, seperti ‘Anjing, sok pintar, sok tahu,’” jelas Lachlan.
Dalam unggahannya, Lachlan juga mengaku mencoba berdialog secara sopan dengan oknum polantas tersebut. Ia mempertanyakan dasar hukum terkait tindakan pemotongan lajur dari kanan ke kiri.“Pak, tolong beri saya arahan, di undang-undang mana disebutkan mobil dari lajur paling kanan boleh langsung potong ke kiri?” tanyanya.
Namun, respons yang diterimanya justru tidak memuaskan. Oknum polantas itu merespons dengan nada meremehkan, menyuruh Lachlan untuk mencari sendiri Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di internet.
Setelah unggahan tersebut viral, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, langsung memberikan tanggapan. Ia menyatakan pihaknya telah mengundang Lachlan Gibson untuk bertemu dan memberikan klarifikasi atas kejadian ini.“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari yang bersangkutan dan menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” kata Latif.
Kombes Latif menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga citra kepolisian dan akan melakukan evaluasi terhadap personel yang terlibat dalam insiden ini.
Unggahan Lachlan mendapatkan banyak perhatian di media sosial. Beberapa netizen menyatakan dukungan terhadap Lachlan, memuji keberaniannya menyuarakan ketidakadilan. Namun, ada juga yang menyarankan agar ia menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum resmi.
Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap profesionalitas dan sikap aparat kepolisian dalam melayani masyarakat. Pertemuan antara Lachlan dan pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperbaiki hubungan antara masyarakat dan penegak hukum.
(N/014)
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan penutupan Aceh Ramadhan Festival 2026 yang akan digelar besok,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupa
PEMERINTAHAN