Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL
KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia menangguhkan akses terhadap chatbot kecerdasan buatan Grok, yang dikembangkan oleh perusahaan milik Elon Musk, setelah ditemukan penyalahgunaan layanan untuk menghasilkan konten pornografi berbasis AI.
Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) pada Minggu, 11 Januari 2026.
Langkah Malaysia mengikuti jejak Indonesia, yang sehari sebelumnya memblokir total akses Grok.Baca Juga:
Regulator Malaysia menyatakan bahwa penyalahgunaan layanan berupa manipulasi gambar perempuan dan anak-anak menjadi konten seksual terjadi meski peringatan formal telah diberikan kepada X Corp dan xAI, pengembang platform tersebut.
"Tindakan ini diambil menyusul penyalahgunaan Grok secara berulang untuk menghasilkan gambar manipulasi yang cabul, eksplisit secara seksual, dan sangat menyinggung tanpa konsensus," tulis MCMC dalam pernyataan resmi, Senin, 12 Januari 2026.
MCMC menegaskan bahwa sistem keamanan Grok tidak memadai karena terlalu bergantung pada mekanisme pelaporan pengguna.
Otoritas Malaysia menambahkan bahwa akses layanan hanya akan dipulihkan setelah pengembang melakukan perbaikan sistem keamanan yang diverifikasi secara menyeluruh.
Sebelumnya, berbagai pejabat Uni Eropa dan aktivis teknologi juga menyoroti risiko Grok terkait deepfake seksual yang mengancam privasi dan keamanan publik.
Meski fitur pembuatan gambar dibatasi untuk pelanggan berbayar, kritik tetap muncul karena risiko penyalahgunaan konten seksual berbasis AI masih tinggi.
Keputusan Malaysia ini menegaskan tren global dalam mengawasi penggunaan teknologi AI yang berpotensi disalahgunakan, khususnya untuk konten eksplisit dan manipulasi digital.*
(mt/dh)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui ajang INJournal Ch
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anak ketiga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo, resmi menyandang status sebagai perwira Kepolisian Repu
NASIONAL
MEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik pemerasan terhadap pengelola Satua
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram yang diduga aka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus meski masih ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan yang berada di Jalan Sudirman. Proyek terse
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
PEMERINTAHAN
MEDAN Sejumlah kader akar rumput PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan dukungan terhadap rencana sejumlah senior partai yang akan menemui
POLITIK