BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Tim Auditor Kemenkumham Lakukan Reviu Pengadaan Proyek Pembangunan di Lapas Kotapinang

BITVonline.com - Selasa, 12 November 2024 16:00 WIB
111 view
Tim Auditor Kemenkumham Lakukan Reviu Pengadaan Proyek Pembangunan di Lapas Kotapinang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM, KOTAPINANG- Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan fungsional, tim auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan reviu terhadap pengadaan barang/jasa untuk pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan serta kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang/jasa yang berlaku.

Kehadiran tim audit di Lapas Kotapinang ini terkait dengan proyek pembangunan pagar pembatas lahan Lapas Kotapinang pada Tahun Anggaran 2024. Agung Natanael, Auditor Madya sekaligus Pengendali Teknis tim, menjelaskan bahwa tujuan utama dari reviu ini adalah untuk memeriksa kelengkapan dokumen tender dan mencegah adanya potensi kesalahan atau kekeliruan yang bisa berdampak pada pelaksanaan pekerjaan fisik proyek konstruksi.

“Tim kami hadir di Lapas Kotapinang untuk memastikan bahwa dokumen tender pengadaan barang/jasa untuk pembangunan gedung dan bangunan, terutama proyek pekerjaan konstruksi pagar pembatas lahan, telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami melakukan koreksi terhadap beberapa bagian kelengkapan dokumen tender yang perlu diperbaiki untuk menghindari potensi temuan pada tahap pelaksanaan,” ungkap Agung Natanael dalam pernyataannya.

Baca Juga:

Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, menyambut baik kedatangan tim auditor tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap proses reviu yang dilakukan. Loviga menegaskan bahwa pihak Lapas Kotapinang berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan barang/jasa dalam pembangunan gedung dan bangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan audit ini karena hal ini memberikan kesempatan bagi kami untuk melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan barang/jasa yang sedang berjalan. Kami berharap agar hasil audit ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta aset di Lapas Kotapinang,” ujar Loviga.

Baca Juga:

Tim auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dijadwalkan akan berada di Lapas Kotapinang selama beberapa hari ke depan untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap dokumen-dokumen tender dan persyaratan teknis lainnya. Reviu ini juga menjadi bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pengelolaan proyek fisik di seluruh Lapas di Indonesia, memastikan bahwa setiap tahapan proyek memenuhi standar peraturan dan tidak terjadi penyimpangan.

Berdasarkan temuan sementara, tim audit telah melakukan beberapa koreksi terhadap kelengkapan dokumen tender. Langkah ini dilakukan agar proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.

Loviga Ferdinanta Sembiring menambahkan bahwa audit internal seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pengelolaan aset di Lapas Kotapinang. Dengan adanya audit yang transparan, diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan yang lebih baik dan lebih profesional dalam setiap proyek yang dikerjakan oleh Lapas.

“Kami berharap setelah dilakukannya reviu ini, proses pengadaan dan pelaksanaan pembangunan di Lapas Kotapinang dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, efektif, dan transparan. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Loviga.

Pelaksanaan reviu di Lapas Kotapinang ini juga mencerminkan komitmen Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh unit kerja di bawah Kemenkumham. Sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat Jenderal memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dan memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Audit ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran di Lapas Kotapinang, sekaligus menjaga integritas dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas di lingkungan Lapas. (JOHANSIRAIT)

Tags
komentar
beritaTerbaru