BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Meski Ditentang Mahkamah Agung AS, Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15%

Adam - Minggu, 22 Februari 2026 10:28 WIB
Meski Ditentang Mahkamah Agung AS, Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15%
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (foto: tangkapan layar yt The White House)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Putusan Mahkamah Agung menimbulkan pertanyaan mengenai pengembalian dana tarif

. Lebih dari 1.500 perusahaan telah mengajukan gugatan di pengadilan perdagangan, dengan potensi eksposur mencapai US$170 miliar, atau lebih dari separuh pendapatan yang dihimpun dari tarif Trump.

Meski begitu, Menteri Keuangan Scott Bessent menyebut bahwa pendapatan dari tarif diperkirakan tetap stabil sepanjang 2026.

Sementara itu, Trump dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan (State of the Union) pada Selasa untuk membahas kebijakan ekonomi dan strategi menghadapi pemilu paruh waktu.*


(bb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"Tough Guy", Sinyal Indonesia Penentu di BoP?
Tarif Dagang AS Dibatalkan Mahkamah Agung, Prabowo Angkat Suara
Menkop Ferry Juliantono Kukuhkan Koperasi Induk Tembakau Madura, Perkuat Ekosistem Ekonomi Petani Lokal
Bantuan Sosial Tidak Merata Jadi Masalah Baru Era Prabowo-Gibran, Pengangguran Jadi PR Terbesar
Gibran Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren
Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Apa Dampaknya bagi Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru