
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
Peristiwa
JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. Dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11), Listyo menyebutkan beberapa faktor yang membuat judi online semakin sulit diberantas.
Salah satu masalah utama, menurut Kapolri, adalah penggunaan alat pembayaran yang terus berkembang. Jika sebelumnya pelaku judi online menggunakan rekening bank, kini mereka beralih ke metode pembayaran yang lebih sulit dilacak, seperti payment gateway, QRIS, e-wallet, bahkan cryptocurrency. “Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS, dan e-wallet, dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto,” kata Listyo dalam rapat tersebut.
Selain itu, fenomena judi online kini semakin merambah ke kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah, karena nominal taruhan yang semakin terjangkau. “Yang tadinya Rp 100.000 sampai 1 juta, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp 10.000 juga bisa ikut bermain judi online,” ujar Listyo. Hal ini menyebabkan penyebaran penyalahgunaan judi online semakin meluas, dengan banyak orang yang menjadi ketagihan (addict) akibat kemudahan akses dan biaya rendah.
Baca Juga:
Kapolri juga menyoroti kendala lain dalam pemberantasan judi online, yakni keberadaan server situs judi yang sering berpindah-pindah dan berlokasi di luar negeri. Negara-negara seperti Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Tiongkok menjadi lokasi pengendalian server situs judi tersebut, yang membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi semakin sulit. “Ada beberapa negara yang kemudian menjadi tempat pengendalian server mereka, seperti Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Tiongkok, di mana negara tersebut memiliki regulasi yang berbeda dengan Indonesia,” ungkap Listyo.
Ia menjelaskan, di negara-negara tersebut, beberapa bentuk judi online bahkan telah dilegalkan, sementara di Indonesia praktik ini tetap dianggap ilegal. “Di sana sebagian dilegalkan, sementara Indonesia ini ilegal, sehingga ini menjadi masalah sendiri pada saat kita melakukan pemberantasan judi online,” tambahnya.
Baca Juga:
Pernyataan Kapolri tersebut menyoroti tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas judi online yang semakin canggih dan meluas. Meski demikian, Listyo menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk menanggulangi fenomena ini dan meminimalisir dampaknya terhadap masyarakat.
(N/014)
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah jemput paksa terhadap Gibbrael Isaak (GI), warga negara Singa
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang men
NasionalSIMALUNGUN Sebuah mobil dinas berpelat merah milik UPTD Samsat Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, m
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ba
Hukum dan KriminalSUMBA BARAT DAYA Seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial PS, yang menjabat sebagai Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan, kini r
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kenaikan gaji para hakim yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto hingga
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membuka peluang kerja sama penempatan tenaga kerja te
EkonomiWASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya buka suara terkait serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi pada Juma
InternasionalMEDAN Peristiwa tragis terjadi di kawasan Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Seorang pere
Hukum dan Kriminal