"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," tulis @Kemlu_RI.
Iran merespons dengan serangan balasan menggunakan hak yang diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB terhadap fasilitas militer AS dan Israel di kawasan Teluk.
"Kami mengapresiasi kesediaan Presiden Prabowo untuk memediasi dan mengajak semua pihak terhindar dari kehancuran yang tak terkira," ujarnya, Sabtu malam.
Teguh menambahkan, serangan balasan Iran merupakan langkah legal untuk menyamakan posisi dan diharapkan mendorong penurunan ketegangan, sehingga pembicaraan damai dapat kembali dilanjutkan.
Kesediaan Indonesia menjadi mediator menunjukkan peran diplomasi aktif negara dalam upaya menjaga stabilitas regional dan keselamatan umat manusia di tengah konflik global yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ekonomi internasional.*
(mt/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Prabowo Siap Jadi Mediator Konflik Israel-Iran, GREAT Institute Sambut Positif