Penahanan Febrie di Rutan KPK Dinilai Sah, Pakar: Tak Ada Prosedur yang Dilanggar
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
IRAN — Militer Iran kembali menutup Selat Hormuz pada Sabtu, 18 April 2026, hanya beberapa jam setelah jalur pelayaran strategis itu sempat dibuka kembali dan dilalui lebih dari selusin kapal komersial.
Keputusan ini diumumkan komando militer pusat Iran melalui siaran televisi pemerintah.
Iran menuding Amerika Serikat melanggar kesepakatan tidak tertulis dengan tetap mempertahankan blokade angkatan laut terhadap kapal-kapal yang menuju dan keluar dari pelabuhan Iran.Baca Juga:
Penutupan kembali selat itu disebut akan berlaku hingga Washington memulihkan "kebebasan bergerak" kapal-kapal komersial yang terkait dengan Iran.
"Sampai Amerika Serikat memulihkan kebebasan bergerak untuk semua kapal yang mengunjungi Iran, situasi di Selat Hormuz akan tetap dikendalikan secara ketat," demikian pernyataan militer Iran yang dikutip AFP, Sabtu.
Sebelumnya, Selat Hormuz sempat dibuka kembali pada Jumat, 17 April 2026, setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon.
Namun, Iran mengancam akan kembali menutup jalur itu jika blokade AS tetap diberlakukan.
Ketegangan semakin meningkat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tidak menutup kemungkinan mempertahankan blokade terhadap pelabuhan Iran apabila kesepakatan damai tidak tercapai.
Ia juga menyebut gencatan senjata yang ada saat ini bisa saja tidak diperpanjang.
"Tidak akan ada tarif yang dikenakan Iran pada kapal-kapal di Selat Hormuz," kata Trump, merujuk pada salah satu isu dalam negosiasi sebelumnya yang sempat dibahas kedua pihak.
Di sisi lain, Iran menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait Selat Hormuz akan tetap bergantung pada situasi di lapangan, termasuk keberadaan blokade militer asing.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran paling strategis di dunia yang menjadi penghubung utama ekspor minyak dari kawasan Teluk ke pasar global.
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL