Juru Bicara Kemlu RIYvonne Mewengkang mengatakan pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan negara-negara terkait guna menjaga stabilitas kawasan serta memastikan arus pelayaran dunia tidak terganggu.
"Indonesia akan terus berkoordinasi dengan negara-negara terkait untuk menjaga stabilitas kawasan dan memastikan jalur pelayaran global tetap aman, terbuka, dan stabil," ujar Yvonne, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh kebijakan Indonesia terkait jalur pelayaran internasional, termasuk di Selat Malaka, selalu berlandaskan hukum laut internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga prinsip kebebasan navigasi yang menjadi hak semua kapal yang melintas di jalur strategis tersebut.
Selat Malaka sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia dan memiliki peran vital dalam perdagangan global, termasuk distribusi energi dan barang antarnegara.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Sugiono sebelumnya juga menegaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur pelayaran yang bebas dan netral.
"Kebebasan navigasi merupakan komitmen bersama banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang terbuka dan saling menguntungkan," kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga memastikan tidak akan memberlakukan pungutan tarif terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka. Hal ini sekaligus menepis wacana yang sempat muncul terkait rencana penarikan pajak kapal.
Dengan komitmen tersebut, Indonesia menegaskan posisinya dalam menjaga stabilitas jalur pelayaran internasional yang krusial bagi perekonomian global.*
(k/dh)
Editor
: Adam
Kemlu RI Pastikan Selat Malaka Tetap Terbuka dan Aman, Jalur Pelayaran Global Stabil